TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan fasilitas pelaksanaan salat Iduladha 1447 Hijriah bagi para tahanan Muslim di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Di mana, kegiatan ibadah tersebut akan digelar di Masjid Al-Ikhlas, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 27 Mei 2026 besok.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang mengatakan ada sebanyak 52 tahanan Muslim mengikuti pelaksanaan salat Id yang difasilitasi lembaga antirasuah tersebut.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah shalat Id bagi para tahanan Muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi
Menurutnya, fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
“Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,” katanya.
Selain ibadah salat Id, KPK juga membuka layanan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan pada momentum Hari Raya Iduladha. Kunjungan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Budi menjelaskan fasilitas kunjungan tersebut tidak hanya diberikan kepada tahanan Muslim, tetapi juga bagi tahanan non-Muslim yang berada di rutan KPK.
Tercatat terdapat sepuluh tahanan non-Muslim yang terdiri atas lima orang beragama Kristen, dua Katolik, dua Buddha, dan satu Hindu.
KPK menegaskan seluruh pelaksanaan ibadah dan kunjungan keluarga tetap berjalan sesuai aturan keamanan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.










