TVRINews, Jakarta
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendorong penguatan kapasitas bisnis musisi lokal agar mampu memperluas jangkauan karya dan memperoleh manfaat ekonomi dari industri musik. Upaya tersebut dilakukan melalui program Aktivasi Creative Hub melalui Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik di Creative Hub Bakauheni Harbour City, Lampung Selatan.
Program yang diselenggarakan melalui Direktorat Musik Kementerian Ekraf ini menghadirkan diskusi industri musik dan showcase musisi lokal. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi musisi untuk memperdalam pengetahuan mengenai industri musik sekaligus memperluas jejaring dengan komunitas dan pelaku industri.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya mengatakan, subsektor musik merupakan salah satu subsektor prioritas ekonomi kreatif yang berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi, mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja.
"Untuk mengoptimalkan potensi subsektor musik bagi perekonomian, diperlukan penguatan kapasitas talenta, perluasan akses pasar, perlindungan kekayaan intelektual, serta kolaborasi lintas pihak yang mampu meningkatkan daya saing karya musik Indonesia," ujar Riefky dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong talenta musik di berbagai daerah agar memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, memperluas jangkauan karya, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Sementara itu, Direktur Musik Kementerian Ekraf Mohammad Amin menekankan pentingnya pemahaman bisnis bagi musisi agar dapat mengelola karya secara profesional.
Menurutnya, musisi tidak cukup hanya memiliki kemampuan menciptakan karya, tetapi juga perlu memahami aspek distribusi dan pengelolaan hak atas karya musik.
"Musisi perlu memahami bahwa perjalanan sebuah karya tidak berhenti pada proses penciptaan. Pemahaman mengenai distribusi digital, metadata, serta pengelolaan hak cipta dan royalti menjadi bekal penting agar karya dapat menjangkau pendengar yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya," jelas Mohammad Amin.
Diskusi industri musik dalam program AKTIF Musik diikuti 50 peserta dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Ketua Asosiasi Musisi Lampung Selatan, Abbe, membahas potensi skena musik lokal. Sementara itu, Head of Licensing Wahana Musik Indonesia (WAMI) Budi Yuniawan mengulas pengelolaan hak musik, dan Metadata Operation Manager Lokamusik Arif Pratama Putra menjelaskan distribusi karya digital.
Selain membahas pengelolaan hak musik dan distribusi digital, diskusi tersebut turut mengangkat strategi promosi serta peluang kolaborasi dengan industri musik.
Kegiatan dilanjutkan dengan showcase yang menampilkan lima grup musik asal Lampung, yakni Straight Club, Busra Entertainment, Orkes Badaisya, Reska, dan KMP (Kalianda Music Project). Penampilan tersebut menjadi kesempatan bagi musisi lokal untuk memperkenalkan karya mereka kepada publik.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Syaefuddin mengapresiasi dukungan Kementerian Ekraf dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif daerah.
Ia menjelaskan, creative hub Lampung Selatan dibangun pada 2021–2022 dan mulai diaktivasi pada 2023. Menurutnya, kegiatan AKTIF Musik diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut secara berkelanjutan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pemanfaatan creative hub di Lampung Selatan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," imbuh Syaefuddin.
Melalui program AKTIF Musik, Kementerian Ekraf mendorong creative hub menjadi ruang bagi musisi lokal untuk mengembangkan karya, meningkatkan kapasitas, memperluas jejaring, serta membuka peluang usaha di industri musik. Penguatan ekosistem tersebut diharapkan dapat membantu musisi daerah meningkatkan daya saing sekaligus mendorong kontribusi subsektor musik terhadap perekonomian nasional.










