TVRINews, Jakarta
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan dua arahan utama Presiden Prabowo Subianto mengenai masalah beras nasional, yang mencakup penegakan hukum atas pelanggaran serta langkah konkret menstabilkan harga di pasar.
"Arahan pertama, adalah yang pelanggaran-pelanggaran itu proses hukumnya tetap dilanjutkan. Beliau minta penegak hukum untuk menegakkan hukum yang adil soal ini," kata Hasan dikutip dari ANTARA, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sementara itu, menanggapi tingginya harga beras di pasar, Hasan menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan intervensi melalui Perum Bulog.
Hasan juga menyampaikan bahwa arahan Presiden telah ditindaklanjuti oleh Menko Pangan dengan menginstruksikan Bulog untuk menyalurkan beras ke pasar demi stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Baca Juga: Pulau Galang Disiapkan Jadi Pusat Perawatan Korban Gaza, Ini Alasanya
"Bulog diminta mengeluarkan 1,3 juta ton beras mulai bulan ini hingga Desember. Tujuannya agar harga beras turun dan stok di pasar mencukupi," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.
Adapun enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas Presiden Direktur PT Padi Internasional Makmur (PIM) dengan inisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, serta Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO.
Selain itu, tersangka lainnya meliputi Direktur Utama PT Food Station (FS) berinisial KG, Direktur Operasional PT FS berinisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control PT FS berinisial RP.










