TVRINews, Malang
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan pengusutan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur kepada aparat penegak hukum, termasuk untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Tak hanya itu, ia menuturkan jika aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mendalami aktivitas yang diduga menjadi pemicu kebakaran.
Selain itu, ia juga memastikan tindakan tegas akan diberikan apabila ditemukan pihak yang sengaja membakar kawasan hutan dan lahan.
“(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Raja Juli pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Raja Juli menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang terbukti dilakukan secara melanggar hukum.
“Siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya.
Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menemukan indikasi bahwa kebakaran di kawasan tersebut berkaitan dengan aktivitas manusia. Salah satu petunjuknya berasal dari lokasi yang diduga menjadi titik awal munculnya api di Blok Bantengan.
Kawasan tersebut diketahui memiliki jalur tradisional yang menghubungkan Desa Arjosari dengan Ranu Pani. TNBTS menduga aktivitas warga yang melintas di jalur tersebut berpotensi menjadi sumber api.
Salah satu kemungkinan yang didalami adalah penggunaan api untuk membuat perapian ketika kondisi udara dingin. Api yang tidak dipastikan benar-benar padam kemudian diduga dapat menyulut kawasan hutan di sekitarnya.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan api secara sembarangan selama beraktivitas di kawasan hutan. Imbauan tersebut dinilai semakin penting karena kondisi kemarau saat ini lebih kering akibat pengaruh fenomena El Nino.
“Sekali lagi mohon tidak bermain api,” ujar Raja Juli.
Selain membahas penyebab kebakaran, Raja Juli turut meninjau langsung operasi pemadaman dari udara. Helikopter dikerahkan untuk melakukan water bombing atau pengeboman air guna membasahi area hutan yang terbakar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Dalam kunjungan tersebut, Raja Juli didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo.









