TVRINews, Jakarta
Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar mulai kelas 3 pada 2027. Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menjelaskan, Bahasa Inggris selama ini masih menjadi mata pelajaran pilihan di jenjang SD. Sementara di tingkat SMP dan SMA, Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran, bahkan masuk dalam mata ujian.
"Bahasa Inggris yang wajib itu nanti, kalau yang SMP dan SLTA kan sudah, bahkan menjadi mata ujian. Tapi kalau yang SD kan selama ini masih pilihan. Nah, mulai tahun 2027 bahasa Inggris mulai kita ajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas tiga,” kata Mu’ti dalam keterangan yang diterima tvrinews di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Selain Bahasa Inggris, Kemendikdasmen juga membuka ruang bagi pengenalan bahasa asing lainnya di jenjang SD, seperti Mandarin dan Arab. Namun, bahasa-bahasa tersebut tidak langsung ditetapkan sebagai mata pelajaran khusus dan wajib.
"Jadi yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus ya, tapi lebih pada pengenalan bahasa asing gitu, khususnya untuk yang SD,”tandasnya.
Menurut Mu’ti, pembelajaran bahasa asing selain Bahasa Inggris sudah diterapkan di sejumlah sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Beberapa sekolah bahkan telah mengajarkan bahasa Mandarin dan Korea.
Ia menambahkan, terdapat pula negara-negara yang menawarkan tenaga pengajar untuk membantu sekolah dalam pembelajaran bahasa asing sesuai dengan bahasa negara masing-masing.










