TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras tindakan Israel yang kembali melakukan penindakan terhadap misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk penahanan dua wartawan Indonesia yang berada di kapal tersebut.
HNW mendesak agar pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan dua wartawan Indonesia yang ditahan Israel, termasuk apabila terdapat warga negara Indonesia (WNI) lain yang turut ditahan.
“Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan bersama aktivis Global Sumud Flotila yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional, dan tindakan Israel yang kembali menangkap dan menahan para aktivis kemanusiaan itu wajib dikecam keras oleh masyarakat internasional,” kata HNW, dikutip Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut HNW, tindakan Israel tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kemanusiaan universal serta kebebasan sipil. Karena itu, ia meminta pemerintah segera memastikan keselamatan dan pembebasan kedua WNI tersebut.
“Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan keselamatan para warga negaranya di mana pun juga, termasuk yang berada di luar Indonesia,” ujarnya.
HNW menilai langkah yang mendesak dan strategis perlu diambil oleh Kemlu, termasuk berkoordinasi dengan negara-negara sahabat yang warganya ditangkap dan ditahan oleh Israel.
Selain itu, komunikasi dengan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga perlu dijalin untuk memastikan koordinasi dan koalisi yang besar guna melindungi warga sipil dari kejahatan Israel di dalam tahanan.
Ia juga menyinggung peran Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, Indonesia perlu memaksimalkan perannya dalam forum tersebut untuk mendorong perdamaian dan perlindungan warga sipil di Palestina.
“Peran Indonesia di Dewan Perdamaian harusnya dimaksimalkan. Namun, bila memang kehadiran dewan tersebut tidak ada gunanya sama sekali untuk membantu kemerdekaan Palestina, dengan hadirnya perdamaian dan keselamatan warga Gaza/Palestina dan warga sipil negara lain, termasuk Indonesia, yang ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan, maka sudah sepatutnya bila Indonesia melaksanakan janji yaitu mempertimbangkan ulang keanggotaannya di dewan," tegasnya.
HNW juga menilai penahanan dua wartawan Indonesia semakin menambah daftar panjang kekerasan Israel terhadap jurnalis. Ia menyebut jumlah wartawan yang menjadi korban akibat agresi Israel telah melampaui jumlah wartawan yang tewas pada Perang Dunia I maupun Perang Dunia II.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum bagi komunitas pers Indonesia dan dunia untuk menunjukkan solidaritas dalam menghentikan kekerasan terhadap wartawan.










