TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan udara menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) secara nasional. Perhatian dan fokus utama penanganan saat ini diarahkan ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang mencatatkan angka hotspot tertinggi di antara enam provinsi prioritas.
Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan hingga Jumat (2/10) pukul 21.10 WIB, secara nasional terdeteksi 1.271 hotspot high confidence berdasarkan satelit NASA Terra/Aqua, NASA SNPP, dan NASA NOAA-20. Jumlah tersebut meningkat 689 titik dibandingkan pemantauan Kamis (1/10) yang mencatat 582 hotspot.
Pada enam provinsi prioritas, perkembangan hotspot high confidence tercatat untuk Kalimantan Tengah sebanyak 355 titik (meningkat dari 205 titik) dan Kalimantan Barat sebanyak 246 titik (dari sebelumnya nihil). Sementara itu, Sumatera Selatan mencatat 83 titik (dari 78 titik), Kalimantan Selatan 42 titik (turun dari 63 titik), Riau nihil (dari sebelumnya 2 titik), dan Jambi tetap nihil. Secara keseluruhan, enam provinsi prioritas mencatat 726 hotspot high confidence, meningkat dari 348 titik sehari sebelumnya.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi oleh satelit dan bukan jumlah kejadian kebakaran maupun luas areal yang terbakar. Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot. Oleh karena itu, setiap indikasi tetap harus diverifikasi melalui groundcheck untuk memastikan kondisi aktual dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan di lapangan.
Pengendalian karhutla terus dilakukan secara terpadu oleh Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dunia usaha, serta para pihak terkait. Sebanyak 61 unit armada udara terus disiagakan, terdiri atas 17 unit untuk patroli dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta 44 unit untuk operasi water bombing.
Operasi udara berjalan bersamaan dengan penguatan operasi darat melalui patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, pembasahan, mopping up, serta pendinginan. Perhatian khusus diberikan pada kebakaran di lahan gambut. Bara dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan meskipun api di atas tanah telah berkurang, sehingga pembasahan dan pendinginan perlu terus dilakukan hingga lokasi benar-benar aman.
Selain pemantauan hotspot dan operasi pemadaman, pemerintah terus memantau kondisi udara sebagai bagian dari perlindungan masyarakat. Berdasarkan pantauan kualitas udara berbasis PM2,5, sebagian besar wilayah Indonesia masih berada pada kategori baik hingga sedang. Namun, terdapat sejumlah wilayah yang menunjukkan kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat, khususnya pada beberapa bagian Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Papua.
Pada sebagian wilayah Kalimantan juga terlihat kantong dengan kategori berbahaya, sehingga pemantauan kondisi udara dan perkembangan asap perlu terus dilakukan secara intensif. Kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti perkembangan kebakaran, pergerakan massa udara, arah dan kecepatan angin, serta kondisi atmosfer lainnya.
Masyarakat di wilayah terdampak diminta terus mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara dan arahan pemerintah daerah. Apabila kualitas udara memburuk, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar. Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan atau penyakit kronis.
Karhutla juga dapat mengganggu habitat, sumber pakan, serta jalur pergerakan satwa liar. Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan unit terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap satwa yang terdampak. Setiap laporan mengenai keberadaan satwa liar terdampak terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan asesmen lapangan untuk mengetahui kondisi satwa dan menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.
Kementerian Kehutanan kembali mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran di lingkungan sekitar. Pelaporan secara dini akan membantu petugas melakukan verifikasi dan penanganan sebelum kebakaran meluas.










