TVRINews, Jakarta
Aktivitas nelayan di wilayah perbatasan laut menjadi perhatian Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia atau BNPP RI.
Selain berkaitan dengan mata pencaharian, aktivitas nelayan di kawasan tersebut bersinggungan langsung dengan keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum batas wilayah negara.
Hal itu mengemuka dalam Forum Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir yang digelar BNPP RI di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Forum yang dipimpin Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin itu mempertemukan pemerintah dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI, Ekologi Maritim Indonesia atau Ekomarin, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau KIARA, dan Yayasan Satya Bumi.
BNPP RI menilai keberadaan nelayan memiliki arti penting dalam pengelolaan perbatasan laut. Nelayan beraktivitas hingga wilayah perairan yang dalam kondisi tertentu tidak dapat dipantau secara rutin melalui patroli aparat.
“Nelayan merupakan kelompok yang paling dekat dengan kawasan perbatasan karena aktivitas mereka berlangsung hingga wilayah-wilayah laut yang tidak selalu dapat dijangkau melalui patroli aparat secara rutin,” ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Namun, aktivitas di wilayah perbatasan juga menghadirkan sejumlah risiko. Nelayan dapat memasuki wilayah negara lain tanpa disengaja akibat kerusakan kapal, perubahan arus, maupun kondisi cuaca.
Pada situasi lain, terdapat pula aktivitas yang dilakukan secara sengaja dan dapat berujung pada persoalan hukum dengan negara tetangga.
Untuk itu, BNPP RI mendorong agar perlindungan nelayan tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan pengelolaan perbatasan.
“Pemberdayaan dan perlindungan nelayan perlu dikembangkan menjadi tata kelola terpadu yang mengintegrasikan berbagai potensi dan kewenangan,” kata Nurdin.
Melalui pendekatan tersebut, nelayan diharapkan memperoleh perlindungan sekaligus dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan perbatasan.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI Gutmen Nainggolan menjelaskan, Indonesia memiliki perbatasan laut dengan 10 negara, baik terkait Zona Ekonomi Eksklusif maupun landas kontinen.
Kondisi geografis tersebut membuat aktivitas nelayan memiliki kaitan erat dengan pengelolaan batas negara dan hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.
“Tujuan utama sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir bukan semata-mata mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan nelayan tetap dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, dan selamat,” jelas Gutmen.
Dari kalangan nelayan, KNTI menyoroti perubahan kondisi sumber daya ikan akibat perubahan iklim.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KNTI Dani Setiawan mengatakan, migrasi ikan ke perairan yang lebih jauh membuat nelayan kecil harus memperluas wilayah penangkapan. Nelayan dengan kapal hingga sekitar 5 GT pun menghadapi risiko yang semakin besar ketika mencari wilayah tangkap baru.
Situasi tersebut tidak hanya meningkatkan potensi kecelakaan, tetapi juga membuka kemungkinan nelayan tanpa sengaja memasuki wilayah perairan negara lain.
KNTI mengusulkan pendataan terpadu mengenai kasus nelayan dan titik-titik wilayah yang dinilai rawan di kawasan perbatasan.
Data tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mengetahui pola kejadian, menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian, serta memperkuat langkah pencegahan.
Perlindungan juga dinilai perlu mencakup keluarga nelayan dan keberlanjutan mata pencaharian, terutama ketika nelayan menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
Sementara itu, KIARA menilai aspek sosial dan sejarah aktivitas masyarakat pesisir juga perlu diperhitungkan dalam kebijakan perbatasan.
Perwakilan KIARA Fikerman Saragih menyebut praktik hubungan tradisional masyarakat pesisir antara Talaud-Sangihe dengan Filipina, serta Rote Ndao dan Kupang dengan kawasan perairan sekitar Australia, perlu dipetakan.
Menurut Fikerman, pemetaan tersebut penting agar kebijakan perlindungan nelayan tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Ia juga mendorong penguatan monitoring, pengawasan, bantuan hukum, serta mekanisme penanganan bagi nelayan yang menghadapi persoalan di negara lain.
Sementara itu, Ekomarin menekankan pentingnya peningkatan kemampuan nelayan di tingkat lapangan.
Pemahaman mengenai batas wilayah, penggunaan perangkat navigasi, hingga sistem pemantauan posisi kapal dinilai perlu diperkuat.
Dengan dukungan teknologi dan pengetahuan tersebut, nelayan diharapkan mampu mengetahui posisi kapal dan mendapatkan peringatan lebih awal ketika mendekati wilayah negara lain.
BNPP RI selanjutnya menjadikan forum ini sebagai bagian dari upaya menyusun pola penanganan persoalan nelayan di wilayah perbatasan.
Kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat pesisir diarahkan untuk memperkuat pencegahan, perlindungan, serta respons terhadap berbagai persoalan di laut.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi nelayan untuk tetap bekerja secara aman dan selamat, sekaligus mendukung pengamanan batas wilayah negara.










