TVRINews, Jakarta
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, termasuk peningkatan perlindungan jemaah serta pencegahan praktik haji non-prosedural.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa hingga hari ke-15 operasional haji, Selasa, 5 Mei 2026, seluruh proses berjalan lancar dan terkendali. Berdasarkan data per 4 Mei 2026, sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan total 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Seluruh proses pemberangkatan hingga pergerakan jemaah terus didampingi petugas di setiap titik layanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan,”kata Maria dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah telah tiba di Madinah, sementara 68 kloter atau 26.037 jemaah telah bergerak menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.
Dari aspek kesehatan, tercatat lebih dari 10 ribu jemaah menjalani perawatan rawat jalan. Selain itu, ratusan jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Arab Saudi, dengan puluhan di antaranya masih menjalani perawatan intensif.
Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap praktik haji ilegal. Berdasarkan laporan KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir terdapat 10 warga negara Indonesia yang diamankan otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik haji ilegal.
Maria menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendukung kebijakan Arab Saudi terkait pelaksanaan haji resmi.
“Tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang terlibat kasus hukum, penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi,” tegasnya.
Penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Di dalam negeri, upaya pencegahan dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Haji Ilegal yang melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian dan imigrasi. Operasi ini telah berhasil menggagalkan sejumlah upaya keberangkatan haji non-prosedural di beberapa titik strategis.
Kemenhaj mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko tinggi, baik secara finansial maupun hukum, termasuk ancaman deportasi dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.
Selain itu, jemaah juga diimbau menjaga kondisi kesehatan selama berada di Tanah Suci. Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius, jemaah diminta untuk cukup istirahat, memperbanyak konsumsi air, serta menggunakan pelindung diri dari panas.
“Mari kita utamakan kesehatan dan keselamatan agar ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk dan optimal,”tuturnya.
Kemenhaj juga mengapresiasi kedisiplinan jemaah dan peran aktif petugas haji, termasuk ketua regu, ketua rombongan, serta pembimbing KBIHU yang turut menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.










