TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat sinergi kebijakan lintas sektor guna mendorong pertumbuhan industri manufaktur nasional. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian mengulas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industri di lapangan, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk mengatasinya. Agus menyampaikan apresiasi atas upaya Kementerian Keuangan yang telah membuka ruang penyelesaian kendala industri, termasuk melalui pembentukan tim debottlenecking.
“Kami membahas berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri dan mencari solusi bersama. Koordinasi ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,”kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurutnya, kolaborasi erat antara Kemenperin dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam merancang kebijakan, baik dalam bentuk stimulus maupun insentif, guna mempercepat pertumbuhan sektor manufaktur yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Ia menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat pertumbuhan industri, termasuk mendorong peningkatan ekspor manufaktur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi ekspor produk manufaktur mencapai sekitar 75 hingga 80 persen dari total ekspor nasional.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa struktur industri Indonesia memiliki karakteristik berbeda dibandingkan negara lain seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Sebagian besar produksi manufaktur nasional masih diserap oleh pasar domestik.
“Sekitar 80 persen output manufaktur kita untuk pasar dalam negeri, dan sekitar 20 persen diekspor. Ini menjadi kekuatan yang harus tetap dijaga,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Agus, berupaya meningkatkan ekspor tanpa mengorbankan pasar domestik. Strategi ini dilakukan dengan menjaga perlindungan industri dalam negeri sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar global.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan kebijakan insentif industri, termasuk untuk pengembangan kendaraan listrik. Menurut Agus, insentif tersebut tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi, tetapi juga dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak dan beban subsidi pemerintah.
“Insentif kendaraan listrik semakin relevan, baik dari sisi lingkungan maupun efisiensi fiskal. Yang terpenting, kebijakan ini harus mampu memperkuat industri dalam negeri dan melindungi tenaga kerja,”tuturnya.
Kemenperin menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang adaptif. Langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.










