TVRINews, Jakarta
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Usai dilantik, Said Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan akan menjalankan tugasnya dengan memberikan saran, pendapat, serta analisis kebijakan terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

"Pada hari ini saya diminta oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia untuk bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Oleh karena itu, saya akan langsung memberikan laporan kepada Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg," kata Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, arah kebijakan yang akan didorong sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk kalangan pekerja dan buruh. Ia menilai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan.
"Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan secara bertahap mencapai 8 persen harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh rakyat, termasuk buruh," ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Said Iqbal menegaskan fokus utamanya adalah memberikan masukan strategis kepada Presiden terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan. Ia menekankan perannya bukan sebagai pengambil keputusan, melainkan penyusun analisis dan rekomendasi kebijakan.
"Tugas saya adalah memberikan saran-saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan untuk disampaikan kepada Bapak Presiden. Penasihat Presiden tidak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor," jelasnya.
Kemudian, ia juga menyatakan akan aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait dan turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi pekerja, serikat buruh, pekerja informal, hingga buruh migran.
"Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk berdiskusi. Prinsipnya saya akan lebih banyak turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi dan memastikan berbagai persoalan buruh dapat menjadi bahan masukan bagi Presiden," ucapnya.
Said Iqbal berharap kehadirannya sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat memperkuat upaya pemerintah dalam membangun kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha.
"Mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment dan kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera," ungkapnya.










