TVRINews, Singkawang
Upaya pelestarian bahasa daerah kembali diperkuat melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Melayu Sambas tahun 2026. Kegiatan yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Pemerintah Kota Singkawang ini menjadi langkah strategis menjaga keberlangsungan kekayaan budaya bangsa.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda. Ia mengingatkan tantangan besar Indonesia yang memiliki 728 bahasa daerah di tengah ancaman kepunahan bahasa di dunia.
“Bahasa ibu adalah identitas dan jati diri. Jika bahasa hilang, maka nilai-nilai, pesan karakter, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya akan punah dan tidak ada lagi yang bisa kita wariskan,” ujar Hafidz dalam keterangannya pada Senin, 4 Mei 2026.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyambut baik penunjukan wilayahnya sebagai pusat revitalisasi bahasa Melayu Sambas. Ia menyoroti fenomena pergeseran penggunaan bahasa di kalangan generasi muda yang kini lebih akrab dengan bahasa gaul dibandingkan bahasa ibu.
“Bahasa yang kita pakai di pasar, di rumah saat marah maupun sayang, itulah bahasa daerah kita. Kalau kita diam, 20 tahun lagi bahasa ini hanya akan tinggal di skripsi. Revitalisasi ini bukan proyek mercusuar, ini ‘kerja sunyi’ untuk anak cucu kita agar mereka tidak malu bicara bahasa kita,” ungkapnya.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, yang menilai bahasa Melayu Sambas sebagai perekat sosial di wilayah Singkawang, Sambas, dan Bengkayang. Ia berharap revitalisasi ini dapat mempererat kebersamaan dan memastikan anak-anak memahami bahasa ibu sejak dini.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menambah khazanah dan mempererat kebersamaan di antara kita, agar anak-anak kita memahami bahasa ibunya sejak dini, mulai dari PAUD hingga SMP,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, memaparkan langkah konkret melalui penguatan kurikulum muatan lokal serta pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi ribuan guru dan siswa.
“Bahasa daerah jangan sampai terkikis, karena di sanalah jati diri kita terhimpun. Kami akan memastikan bahasa daerah hadir di ruang kelas dan aktivitas keseharian siswa,” jelas Asmadi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Mukhlis, turut mengajak masyarakat menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan madrasah.
“Jangan sampai bahasa daerah kita 10 tahun lagi hanya bisa dijumpai di museum. Minimal, acara-acara daerah menggunakan pembawa acara berbahasa Melayu agar kearifan lokal tetap terasa nyata,” tegasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Bahasa dengan berbagai instansi pendidikan dan keagamaan sebagai landasan program pelatihan guru hingga penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).










