TVRINews, Tangerang
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan syariah yang tidak hanya berfokus pada aspek medis dan teknologi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan spiritual pasien.
Hal tersebut disampaikan Dante saat membuka 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo yang diselenggarakan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) di Tangerang, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut Dante, masyarakat Indonesia membutuhkan layanan kesehatan yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai keyakinan yang dianut pasien.
“Bagi masyarakat Indonesia, kebutuhan spiritual saat menjalani perawatan kesehatan menjadi hal yang sangat penting, bukan hanya sekadar pelengkap,” ujar Dante dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia mengatakan, nilai spiritualitas sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia dan sejalan dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan mayoritas penduduk beragama Islam mencapai sekitar 87 persen, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat layanan kesehatan halal, baik untuk masyarakat dalam negeri maupun pasien mancanegara.
Dante menilai rumah sakit syariah hadir sebagai bentuk pelayanan kesehatan yang lebih holistik dan humanis, sekaligus mendukung transformasi sistem kesehatan nasional.
Saat ini, kata dia, sebanyak 24 rumah sakit di Indonesia telah memperoleh sertifikasi syariah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan.
“Ini menunjukkan adanya komitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan prinsip-prinsip syariah,” jelasnya.
Selain rumah sakit syariah, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem produk halal di sektor kesehatan. Hingga 2026, tercatat sekitar 44 ribu produk farmasi telah memiliki sertifikat halal.
Kementerian Kesehatan juga terus menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta industri farmasi untuk memastikan prinsip halalan thayyiban diterapkan dalam seluruh layanan kesehatan.
Konferensi yang mengusung tema “From Certification to Collaboration” itu dinilai menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem layanan kesehatan syariah nasional.
Dante menegaskan, sertifikasi syariah menjadi fondasi penting, namun kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri menjadi kunci utama untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat wisata kesehatan halal dunia.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret yang dapat segera diterapkan demi mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif, holistik, dan bermartabat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI, Cholil Nafis, mengatakan sertifikasi syariah di sektor kesehatan dapat diterapkan di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, konsep rumah sakit syariah tidak hanya diperuntukkan bagi rumah sakit berbasis Islam, melainkan terbuka bagi semua fasilitas kesehatan yang ingin menerapkan standar layanan sesuai prinsip syariah.
Cholil menjelaskan standar tersebut mencakup kebersihan, penggunaan produk halal, sistem keuangan syariah, hingga pelayanan yang memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pasien.
Ia menambahkan seluruh aspek layanan kesehatan perlu dipastikan memenuhi prinsip halal, mulai dari obat-obatan, alat kesehatan, kapsul, hingga bahan suntikan yang digunakan dalam proses pengobatan.










