TVRINews, Makassar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya pelaksanaan mandat Pasal 34 UUD 1945 untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di Sulawesi Selatan (Sulsel). Guna mewujudkan hal tersebut, Mensos mengajak seluruh lapisan masyarakat, pilar sosial, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah untuk gerak cepat berpartisipasi aktif menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos).
Pernyataan tersebut disampaikan Mensos Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para kepala daerah, Forkopimda, serta jajaran pilar sosial di Rumah Jabatan Gubernur di Makassar, Selasa 15 September 2026.

(Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. [Foto: TVRINews/HO-Kemensos])
“Sebagai menteri sosial kalau saya sarikan, saya renungkan, yang jadi arahan presiden kemudian saya baca Asta Cita, RPJMN dari presiden, intinya itu tugas yang diberikan ke Kemensos gerak cepat laksanakan pasal 34, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, intinya di situ,” ujarnya.
Untuk itu, Gus Ipul mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemda berpartisipasi aktif menjadi agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga guna membantu warga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) namun belum terdaftar.
”Saya mengundang seluruh pilar sosial, organisasi masyarakat, Karang Taruna, dan siapa pun yang berkenan untuk ikut menjadi agen perlindungan sosial dan relawan sosial,” ajaknya.
Ia menegaskan peran tersebut merupakan bentuk partisipasi sukarela yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini bukan pekerjaan yang dibayar, tetapi partisipasinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Gus Ipul menjelaskan, Kementerian Sosial menjalankan tiga mandat konstitusional istimewa dari Presiden Prabowo Subianto, yakni menghadirkan data yang akurat, bantuan sosial tepat sasaran, dan program Sekolah Rakyat. Ia pun meminta pemerintah daerah terlibat aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

(Menteri Sosial, Saifullah Yusuf bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. [Foto: TVRINews/HO-Kemensos])
”Jadi bupati, gubernur, wali kota, kementerian, semuanya memiliki tugas. Berikan data yang benar agar dapat diolah oleh BPS menjadi data yang akurat dan mutakhir,” tegas Gus Ipul.
Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui jalur formal perangkat desa dan dinas sosial lewat SIKS-NG, maupun jalur partisipasi masyarakat melalui fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos dan Command Center 171.
“Dengan begitu, masyarakat bisa ikut membantu ketika menemukan keluarga yang membutuhkan intervensi,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, pemutakhiran data berhasil membuka akses bantuan bagi lebih dari 4,3 juta keluarga penerima manfaat baru. Meski begitu, intervensi tidak hanya berhenti pada pemberian bansos, tetapi juga dilanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi serta pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
”Ketika nanti anaknya lulus, harapannya orang tuanya juga sudah naik kelas. Dengan demikian, yang lulus bukan hanya anaknya dari sekolah, tetapi keluarganya juga lulus dari kemiskinan,” tutur Gus Ipul.
Dukungan penuh turut disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia menegaskan kesiapan Pemprov Sulsel beserta kabupaten/kota untuk mendukung program Kemensos, termasuk penyediaan lahan bagi pembangunan Sekolah Rakyat.
”Kalau kabupaten/kota kami ada yang kekurangan lahan, kami akan back up dari provinsi. Saya akan siapkan lengkap dengan sertifikatnya, lengkap dengan lokasinya, dan lengkap dengan kepastian bahwa tanah tersebut dapat dipakai,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman turut menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan Sekolah Rakyat Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen dukungan pemerintah daerah.

(Mensos Saifullah Yusuf bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah lahan Sekolah Rakyat Sulawesi Selatan. [Foto: TVRINews/HO-Kemensos])










