
Foto: Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno (kiri) dan Presiden Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS), Y.M. Hakim Tomas H. Heidar (kanan) (TVRINews/HO-Kemlu)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Indonesia menegaskan komitmennya untuk memastikan implementasi hukum laut internasional selaras dengan kepentingan nasional, khususnya dalam konteks keadilan dan pembangunan berkelanjutan.
Hal itu mengemuka dalam forum Advancing the Law of the Sea: Addressing Climate Change and Marine Biodiversity Challenges yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI bersama Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) di Jakarta.
Sebagai negara kepulauan dengan yurisdiksi laut yang luas, Indonesia menghadapi tantangan serius akibat perubahan iklim dan degradasi keanekaragaman hayati laut. Untuk itu, kebijakan hukum laut nasional harus mampu merespons dinamika global sekaligus melindungi kepentingan nasional di tengah berbagai perjanjian internasional yang berkembang.
Forum ini membahas dua isu utama yang menjadi sorotan global. Pertama, Advisory Opinion Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) mengenai perubahan iklim. Sedangkan yang kedua, Agreement on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ Agreement). Kedua instrumen ini memiliki dampak langsung terhadap kewajiban dan hak Indonesia dalam mengelola lautnya.
Para pembicara menekankan pentingnya integrasi prinsip-prinsip dalam ITLOS Advisory Opinion dan BBNJ Agreement ke dalam kerangka hukum nasional.
Langkah ini penting agar Indonesia tidak hanya mematuhi hukum internasional, tetapi juga memastikan kepentingan nasional, seperti perlindungan wilayah pesisir, nelayan tradisional, dan konservasi ekosistem tetap terjaga.
Sebagai informasi, acara tersebut menghadirkan tokoh-tokoh penting, termasuk Presiden Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS), Y.M. Hakim Tomas H. Heidar dan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno.
Baca Juga: Dewan Pers: Tayangan JakTV Soal Kasus Korupsi CPO Bukan Produk Jurnalistik
Editor: Redaktur TVRINews
