TVRINews, Jakarta
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia mengapresiasi hasil investigasi independen terhadap objek-objek kolonial yang berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda. Investigasi tersebut dilakukan oleh House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau.
Hasil investigasi yang dipublikasikan melalui laporan Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands itu mencakup penelusuran asal-usul lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial yang tersimpan dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Kementerian Kebudayaan menilai langkah SHVON sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas sejarah, serta upaya memberikan kejelasan mengenai asal-usul koleksi yang diperoleh pada masa kolonial.
Berdasarkan laporan tersebut, sebagian besar objek dinyatakan diperoleh melalui pemberian atau sumbangan. Namun, investigasi juga menemukan sejumlah objek yang diduga memiliki status tidak sah atau tidak adil karena berkaitan dengan hasil rampasan perang maupun tindakan militer pada masa kolonial.
Di antara objek yang disebutkan dalam laporan itu adalah senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung yang diambil setelah pertempuran melawan tentara Belanda pada 1856. Selain itu, terdapat perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada 1877.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengatakan hasil investigasi tersebut merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan transparansi dan keadilan sejarah, sekaligus memperkuat kerja sama Indonesia dan Belanda dalam penyelesaian isu warisan budaya kolonial.

“Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah. Indonesia berharap dapat segera melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai tindak lanjut objek-objek yang dalam laporan tersebut dinilai memiliki indikasi kuat sebagai hasil rampasan atau diperoleh secara tidak sah,” ujar Menbud Fadli Zon dalam keterangan yang diterima, Minggu 31 Mei 2026.
Menurut Fadli Zon, objek-objek yang disebutkan dalam laporan tersebut, termasuk yang terkait dengan Raden Intan dan temuan lainnya, layak dibahas lebih lanjut dalam kerangka kerja sama repatriasi antara kedua negara.
“Objek-objek yang dalam laporan ini dinilai memiliki keberadaan yang tidak sah atau tidak adil selayaknya dapat dikembalikan kepada Indonesia melalui mekanisme repatriasi yang disepakati bersama. Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Belanda,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan melalui Tim Repatriasi Indonesia akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap hasil investigasi tersebut. Kementerian juga akan menyiapkan langkah-langkah diplomatik yang diperlukan untuk membahas kemungkinan pengembalian objek budaya Indonesia yang tercantum dalam laporan.
Dalam waktu dekat, Kementerian Kebudayaan akan menyampaikan komunikasi resmi kepada pihak terkait guna memulai pembahasan mengenai pengembalian objek-objek budaya Indonesia yang berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Selain itu, Menteri Kebudayaan dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas tindak lanjut hasil investigasi serta peluang kerja sama dalam proses repatriasi objek budaya Indonesia.
Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa upaya repatriasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan warisan budaya, memperkuat keadilan sejarah, serta memastikan benda-benda budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas dan sejarah bangsa dapat kembali ke Indonesia.
“Repatriasi bukan sekadar pemindahan benda budaya. Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya,” katanya.
Pemerintah Indonesia berharap hasil investigasi independen tersebut dapat menjadi landasan bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian isu warisan budaya kolonial antara Indonesia dan Belanda.
“Kami berharap hasil investigasi ini menjadi dasar bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian warisan kolonial antara Indonesia dan Belanda,” tutup Menbud Fadli Zon.










