TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga stabilitas harga sejumlah komoditas di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), khususnya beras, minyak goreng, dan cabai.
Tomsi meminta langkah pengendalian harga dilakukan berdasarkan data agar harga komoditas tetap berada dalam batas Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP).
Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah.
Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Tomsi menekankan pentingnya Pemda turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi harga dan mengambil langkah pengendalian yang tepat sasaran.
"Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah (pengendalian)," kata Tomsi dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Tomsi, HAP merupakan harga yang ditetapkan pemerintah atau lembaga terkait sehingga perlu dijaga dan dipertahankan. Kemampuan Pemda mempertahankan harga sesuai acuan dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab dalam mengendalikan harga komoditas.
Ia mengingatkan kenaikan harga di atas acuan akan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini yang harus kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat akan merasakan," ujar Tomsi.
Tomsi menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia meminta pembahasan pengendalian inflasi tidak berhenti pada gambaran umum, tetapi diarahkan pada daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan.
Menurutnya, pendekatan berbasis data diperlukan agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi menilai peningkatan penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membidangi komoditas tersebut dapat membantu menjaga harga tetap terkendali.
Ia meminta Pemda memastikan intervensi dilakukan berdasarkan data daerah yang mengalami kenaikan harga.
"Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana daerah mana (yang mengalami kenaikan harga). Supaya apa? Supaya upaya kita tidak upayanya ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Nah, ini kami berharap minggu-minggu ke depan kita lebih fokus," tutur Tomsi
Sementara untuk komoditas cabai, Tomsi mendorong kementerian/lembaga (K/L) terkait bersama Pemda melakukan langkah konkret, salah satunya melalui penanaman cabai rawit dan cabai merah.
Upaya tersebut perlu dilakukan berdasarkan data daerah yang mengalami kenaikan harga sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Berikutnya berkaitan juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi karena dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini bukan merupakan sesuatu hal yang sulit," ucap Tomsi.
Tomsi berharap Pemda lebih aktif melakukan pengawasan harga dan mengambil langkah intervensi berdasarkan kondisi masing-masing daerah.
Dengan pendekatan tersebut, pengendalian harga diharapkan lebih efektif dan dampak kenaikan harga terhadap masyarakat dapat ditekan.










