TVRINews, Batam
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh jajaran Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan keselamatan transportasi di wilayah Kepulauan Riau.
Arahan tersebut disampaikan Dudy saat mengumpulkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan yang berada di wilayah Kepulauan Riau di Batam, Senin, 24 Agustus 2026.
Dudy menilai penguatan aspek keselamatan menjadi hal penting mengingat Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis dengan aktivitas transportasi laut dan udara yang cukup tinggi.
“Kepulauan Riau memiliki posisi yang strategis dengan mobilitas transportasi yang tinggi. Karena itu, keselamatan harus menjadi tanggung jawab utama yang terus kita perkuat,” ujar Dudy, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, upaya meningkatkan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan teknis, tetapi juga dengan membangun kesadaran seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas transportasi.
Dudy meminta jajarannya aktif menyampaikan kampanye keselamatan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan edukasi secara langsung kepada masyarakat.
“Kita tidak cukup hanya melakukan pengawasan. Masyarakat dan para pengguna jasa juga harus terus diedukasi agar memahami pentingnya keselamatan dan ikut membangun budaya keselamatan,” katanya.
Penguatan keselamatan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026. Dalam instruksi itu, seluruh UPT diminta meningkatkan pemeriksaan terhadap kelaikan sarana transportasi sesuai kewenangan masing-masing.
Pemeriksaan juga dilakukan secara acak terhadap sarana transportasi sebelum keberangkatan maupun setelah tiba, sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan operator dalam menjalankan sistem keselamatan dan perawatan sarana transportasi harus diperketat.
Dudy juga meminta evaluasi terhadap kondisi prasarana transportasi dilakukan secara berkala. Jika ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun keamanan, jajaran di lapangan diminta segera berkoordinasi dan mengambil tindakan.
“Pastikan seluruh kendaraan dan sarana transportasi benar-benar laik beroperasi. Kru kapal maupun awak pesawat harus memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai,” tegas Dudy.
Ia juga meminta para pemilik dan operator transportasi memahami tanggung jawab masing-masing, termasuk memastikan seluruh prosedur keselamatan dijalankan sebelum layanan diberikan kepada masyarakat.
“Para operator dan pemilik kapal harus memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya. Kita tidak ingin kejadian yang pernah terjadi sebelumnya kembali terulang,” ujarnya.
Selain sarana dan prasarana, pembinaan terhadap aparatur dan operator transportasi juga menjadi perhatian. Dudy meminta seluruh petugas memahami tugas, tanggung jawab, serta standar kelaikan operasional.
Pengawasan internal terhadap jajaran UPT di wilayah Kepulauan Riau juga akan diperkuat untuk memastikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dijalankan.
Dudy turut mengingatkan masyarakat pengguna jasa transportasi agar tidak mengabaikan aspek keselamatan selama melakukan perjalanan.
“Kita juga harus terus mengingatkan para penumpang. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan operator, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh pihak,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, serta para kepala UPT bidang darat, laut, dan udara se-Kepulauan Riau.










