TVRINews, Jakarta
Program revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran yang digulirkan pemerintah terus memperluas jangkauannya hingga memberikan manfaat nyata bagi jutaan siswa di berbagai daerah di Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih layak sekaligus mendorong proses belajar mengajar yang adaptif terhadap teknologi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi dan digitalisasi merupakan sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih bermutu.
“Revitalisasi dan digitalisasi itu bukan tujuan, tetapi sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu,” ujar Mu’ti dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 17 Oktober 2026.
Pada 2025, program revitalisasi berhasil menjangkau 16.167 satuan pendidikan, melampaui target awal sebanyak 10.440 satuan pendidikan. Program ini memberikan manfaat kepada lebih dari 4,2 juta peserta didik di berbagai daerah di Indonesia.
Program tersebut menjangkau satuan pendidikan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Perbaikan sarana dan prasarana diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Revitalisasi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Pelaksanaannya melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta tenaga kerja lokal, sehingga pembangunan fasilitas pendidikan turut membuka peluang aktivitas ekonomi di daerah.
Pemerintah melanjutkan dan memperluas program revitalisasi pada 2026, dengan prioritas bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana, termasuk satuan pendidikan dengan kerusakan berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah terdampak bencana.
Adapun sasaran revitalisasi pada 2026 mencapai 51.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, terdiri atas 11.744 satuan pendidikan pada pagu awal dan 40 ribu satuan pendidikan tambahan yang disalurkan dalam dua tahap.
Perluasan ini diarahkan agar lebih banyak sekolah memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Pemerintah juga perlu memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tahapan dan kebutuhan di setiap daerah.
Dengan sasaran tersebut, revitalisasi pada 2026 diharapkan berdampak pada keamanan dan kenyamanan belajar bagi 8.453.369 siswa yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 6.481 kecamatan di Tanah Air. Hingga 28 September 2026, bantuan revitalisasi telah disalurkan kepada 38.586 satuan pendidikan.
Digitalisasi Pembelajaran Jangkau Ratusan Ribu Satuan Pendidikan
Memasuki 2026, pemerintah melanjutkan perluasan revitalisasi sekolah dan mendorong pemanfaatan teknologi di ruang kelas. Upaya ini dilakukan agar peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bertumpu pada perbaikan bangunan, tetapi juga pada penguatan proses pembelajaran.

Pemerintah memperkuat digitalisasi pembelajaran melalui penyediaan perangkat teknologi untuk sekolah. Dalam laporan perkembangan program pada September 2026, Kemendikdasmen menyebut sekitar 289 ribu satuan pendidikan telah menerima perangkat digitalisasi pembelajaran sejak 2025, termasuk Papan Interaktif Digital (PID) atau interactive flat panel (IFP), laptop, dan perangkat penyimpanan eksternal.
PID diharapkan membantu guru menyampaikan materi secara lebih interaktif sekaligus membuka ruang bagi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
“Kehadiran PID ini berguna untuk memudahkan semuanya dalam menimba ilmu, membuat proses belajar menjadi lebih menarik, serta kaya akan kreativitas dengan pola interaktif,” ujar Mu’ti.
Penyediaan perangkat digital perlu diikuti dengan dukungan listrik dan internet serta peningkatan kapasitas guru. Dengan demikian, teknologi tidak hanya tersedia di sekolah, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembelajaran.

Revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran merupakan dua upaya yang saling melengkapi. Revitalisasi menyediakan lingkungan belajar yang lebih layak, sementara digitalisasi memperluas pilihan metode pembelajaran dan mendukung pemanfaatan teknologi di ruang kelas.
Melalui kedua program tersebut, pemerintah berupaya memperkuat pemerataan layanan pendidikan di berbagai daerah, termasuk wilayah yang menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah sekolah yang diperbaiki atau perangkat yang disalurkan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan peserta didik dan guru dalam kegiatan belajar sehari-hari.
Penguatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pendidikan serta perluasan kesempatan belajar bagi anak-anak Indonesia.









