
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 200 Unit Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahap I Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Cianjur, Jawa Barat yang terjadi pada akhir 2022 lalu.
Masyarakat terdampak akan segera menempati 200 unit Huntap Tahap I yang dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektar di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan Huntap Relokasi Tahap I sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk merelokasi masyarakat terdampak yang tinggal di kawasan zona merah sesar Cugenang.
Baca juga: Naik Rp10.000, Hari Ini Harga Emas Antam Jadi Rp1,034 juta per gram
“Sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, lokasinya di Cilaku sekitar 2,5 Ha dan Mande sekitar 30 Ha. Warga ini semula tinggal di zona sabuk merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah/ longsor. Sangat berbahaya jika tetap tinggal di zona merah,” kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II berusaha secepat mungkin melaksanakan penanganan pasca bencana melalui pembangunan Huntap.
Sebab, masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur segera membutuhkan tempat tinggal yang layak. Terlebih, banyak rumah yang mengalami kerusakan dengan kategori rusak berat, terutama yang berada di zona merah sesar Cugenang.
“Kementerian PUPR langsung bergerak di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendata sejumlah infrastruktur dan perumahan masyarakat yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan. Setelah dilaksanakan pendataan, khususnya rumah masyarakat yang rusak dan berada di jalur sesar Cugenang, akan menjadi zona merah dan tidak boleh dibangun hunian kembali,” ucap Iwan.
Kawasan Relokasi Huntap Tahap I yang diberi nama Bumi Sirnagalih Damai tersebut spesifikasi bangunannya menggunakan struktur rumah tahan gempa RISHA, dinding bata ringan dan plester aci.
Baca Juga: Dukung Negara Kurang Berkembang, Indonesia Serukan Penguatan Kemitraan Global
Sebagai informasi tambahan, pembangunan Huntap ini dibangun dengan RISHA selama tiga bulan mulai awal Desember 2022 dan dapat segera dihuni oleh masyarakat pada awal Maret 2023.
Editor: Redaktur TVRINews