TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hasil pemantauan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan transformasi digital semakin memperkuat layanan penerimaan murid baru dan memudahkan masyarakat mengakses seluruh proses pendaftaran.
Melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY, Kemendikdasmen melakukan pemantauan pada 11 Juni hingga 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut mencakup 185 SMP, 51 SMA, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta Pemerintah Daerah DIY.
Pemantauan dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara, diskusi, dan pengisian instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan seluruh jalur SPMB, meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Kepala BPMP DIY, Mohammad Adi Hartono, mengatakan kehadiran BPMP bertujuan mendampingi pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang berkualitas.
"Kehadiran BPMP di lapangan bukan untuk melakukan pengawasan semata, tetapi memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi serta menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,"kata Kepala BPMP DIY, Mohammad dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut Adi, SPMB merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan. Karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid.
Selama proses pemantauan, Kemendikdasmen menemukan sejumlah praktik baik dalam penerapan sistem digital. Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul dinilai berhasil mengimplementasikan SPMB secara daring sehingga proses pendaftaran menjadi lebih efisien.
Di Kabupaten Kulon Progo, pelaksanaan SPMB jenjang SMP berlangsung tanpa antrean panjang. Di SMP Negeri 5 Wates, sebagian besar orang tua dan calon murid telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran secara mandiri melalui sistem daring, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemilihan sekolah tujuan.
Panitia SPMB SMP Negeri 5 Wates, Suyatmi, mengatakan sekolah tetap menyediakan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran.
“Posko tetap kami siagakan. Masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp atau datang langsung ke sekolah jika membutuhkan bantuan,”ungkap Suyatmi.
Keberhasilan tersebut didukung kolaborasi antara sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Sebelum masa pendaftaran dibuka, operator sekolah dasar telah mendampingi orang tua dan calon murid dalam pembuatan akun, verifikasi data, hingga pemahaman mekanisme pendaftaran secara daring.
Penerapan sistem serupa juga dilakukan di Kabupaten Gunungkidul. Seluruh tahapan SPMB, mulai dari pengajuan akun, verifikasi data, pendaftaran, hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara daring. Kondisi ini membuat layanan tatap muka di posko SPMB jauh lebih lengang, sementara proses administrasi berlangsung lebih cepat.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka layanan pendampingan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan, terutama terkait verifikasi dokumen dan perubahan data administrasi kependudukan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, FX Broto Murdopo, menegaskan transformasi digital tetap diiringi dengan pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
”Setiap wilayah tentu memiliki kondisi yang berbeda. Untuk daerah-daerah pinggiran masih ada orang tua yang memerlukan pendampingan dalam mengikuti proses SPMB full online ini. Karena itu kami terus memantau dan memberikan layanan semaksimal mungkin,”ujar Broto.
Kemendikdasmen menilai transformasi digital dalam pelaksanaan SPMB tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan tersebut didukung oleh kesiapan sistem, pemanfaatan teknologi, kolaborasi antarsatuan pendidikan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Praktik baik yang diterapkan di DIY diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola SPMB sekaligus memperluas akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak Indonesia.










