TVRINews, Jakarta
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat. Berbagai praktik curang mulai dari beras oplosan, pupuk palsu, hingga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terus dibongkar dan diproses hukum tanpa toleransi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Pertanian, Mochammad Arief Cahyono mengatakan, ketegasan Mentan Amran dalam memerangi mafia pangan merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap petani dan konsumen.
"Pak Menteri selalu menegaskan bahwa pangan adalah urusan rakyat. Karena itu, siapa pun yang bermain-main dengan pangan, merugikan petani, mempermainkan harga, mengurangi kualitas, ataupun memanipulasi distribusi harus ditindak tegas," ujar Arief dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Kementerian Pertanian, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Arief, langkah tersebut bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan di sektor pertanian dan pangan nasional.
Sepanjang 2024–2026, Satgas Pangan Polri tercatat telah menangani 92 kasus mafia pangan. Kasus tersebut meliputi 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan tiga kasus yang melibatkan pegawai internal. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu kasus terbesar yang berhasil dibongkar ialah skandal beras oplosan yang diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat hingga Rp99–100 triliun per tahun.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan sebanyak 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat, maupun HET. Bahkan sekitar 85,56 persen beras premium diketahui tidak sesuai standar.
Selain itu, ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras SPHP yang dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
"Konsumen berhak mendapatkan kualitas sesuai yang dijanjikan dalam label. Kalau tertulis premium, maka kualitasnya juga harus premium," ucap Arief.
Tidak hanya itu, Kementan juga mengungkap dugaan manipulasi distribusi beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Saat itu ditemukan anomali pengeluaran beras mencapai 11.410 ton dalam sehari pada 28 Mei 2025, jauh di atas rata-rata normal sekitar 2.000–3.000 ton per hari.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti bersama Satgas Pangan Polri untuk menyelidiki dugaan permainan distribusi dan data stok pangan.
Di sektor minyak goreng, Mentan Amran juga melakukan inspeksi mendadak terhadap produk MinyaKita yang dijual di atas HET serta tidak sesuai takaran.
Dalam sidak tersebut ditemukan MinyaKita kemasan satu liter dijual hingga Rp18 ribu, padahal HET ditetapkan Rp15.700. Selain itu ditemukan ketidaksesuaian volume isi produk.
"Pak Menteri meminta penindakan tegas terhadap pelaku. Tidak boleh kompromi. Menteri perintahkan untuk pidanakan," tegas Arief.
Sementara itu, pada kasus pupuk palsu, Kementan menemukan lima jenis pupuk tanpa kandungan unsur hara yang diperkirakan merugikan petani hingga Rp3,3 triliun.
Akibat praktik tersebut, banyak petani, termasuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengalami gagal panen dan kerugian besar. Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai langkah pembenahan, pemerintah juga mencabut lebih dari 2.230 izin pengecer dan distributor pupuk bersubsidi bermasalah di berbagai daerah.
Arief menegaskan, ketegasan Mentan Amran juga berlaku di internal Kementerian Pertanian. Sebanyak 11 pejabat Eselon II telah dijatuhi sanksi, bahkan terdapat pihak yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat praktik mafia pangan.
"Pak Menteri konsisten. Tidak ada toleransi, termasuk jika pelanggaran terjadi di internal sendiri. Ini menunjukkan komitmen reformasi yang nyata," tutur Arief.
Menurut Arief, rekam jejak pemberantasan mafia pangan telah dilakukan Mentan Amran sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Bahkan saat menjalankan ibadah di Tanah Suci, Mentan Amran disebut tetap memberikan arahan agar Satgas Pangan terus bergerak mengusut mafia yang memainkan stok dan harga pangan.
"Pesan beliau jelas, jangan beri ruang bagi mafia yang menyusahkan rakyat dan petani," imbuh Arief.










