TVRINews, Karawang
Kementerian Pertanian (Kementan) mengubah kebijakan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan membuka akses bagi buruh tani yang selama ini terkendala karena tidak memiliki lahan maupun tergabung dalam kelompok tani.
Kebijakan tersebut menjadi langkah Kementan untuk memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian. Buruh tani kini dapat membentuk kelompok dan mengajukan bantuan alsintan untuk dikelola secara produktif.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, perubahan kebijakan dilakukan setelah dirinya melihat langsung kondisi buruh tani saat kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, masih terdapat buruh tani yang hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja dua hingga tiga kali dalam sepekan.
“Saudara-saudara kita itu tidak mendapatkan bantuan alat mesin pertanian karena tidak punya akses. Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat,”kata Mentan Amran dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui rilis Kementan, Senin, 31 Agustus 2026.
Selama ini, bantuan alsintan lebih mudah diakses petani yang memiliki lahan dan tergabung dalam kelompok tani. Kondisi tersebut membuat buruh tani yang tidak memiliki lahan maupun kelompok sering kali belum memperoleh sarana produksi.
Melalui kebijakan baru ini, buruh tani dapat menjadi penerima sekaligus pengelola alsintan. Peralatan tersebut nantinya dapat digunakan untuk memberikan jasa pertanian kepada petani di wilayah masing-masing.
“Selama ini kan cuma pemilik sawah saja yang dibuat kelompok. Ini sekarang kami prioritaskan pada buruh tani supaya pendapatannya meningkat. Yang punya sawah sudah juga kita berikan, tetapi prioritaskan pada yang belum dapat,”jelasnya.
Untuk mendata calon penerima, Mentan Amran meminta penyuluh pertanian lapangan (PPL) turun langsung ke masyarakat. PPL juga diminta membantu buruh tani yang belum memiliki kelompok untuk membentuk kelompok dan mengajukannya kepada Kementan.
“PPL kami minta mengirim laporan siapa saja petani-petani yang belum punya kelompok. Karena biasanya yang punya kelompok tiap tahun dapat. Jadi yang belum punya kelompok, kita buatkan kelompok,”tambahnya.
Pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui PPL setelah kelompok terbentuk dan menjalani proses verifikasi. Mentan Amran menyebut kelompok tidak harus beranggotakan banyak orang.
“Buruh tani buat kelompok. Nanti PPL yang membantu mengelompokkan, kirim ke pusat. Bisa online, langsung barangnya kita kirim, tapi verifikasi. Sepuluh orang tidak masalah. Sudah mulai hari ini,” tegasnya.
Alsintan yang dapat diberikan antara lain pompa, alat panen, traktor roda dua (TR2), traktor roda empat (TR4), serta berbagai peralatan pertanian lainnya.
Bantuan tersebut diarahkan tidak hanya menjadi aset kelompok, tetapi dikelola sebagai sarana usaha. Buruh tani dapat memanfaatkan alsintan untuk memberikan jasa pengolahan lahan, penanaman, hingga pemanenan kepada petani.
“Dulu buruh tani tidak bisa dapat. Kenapa? Dia tidak berkelompok, tidak punya lahan. Ini kita buka supaya kesejahteraannya meningkat,”ucapnya.
Mentan Amran menilai pemanfaatan alsintan sebagai usaha jasa pertanian dapat meningkatkan pendapatan buruh tani. Ia membandingkan kondisi buruh tani yang hanya mengandalkan upah harian dengan potensi pendapatan setelah memiliki sarana usaha.
“Bayangkan pendapatannya Rp30 ribu, dua kali seminggu. Sebulan berarti sekitar Rp240 ribu. Kalau sudah dapat alat dan bekerja melayani petani, dapat Rp5 juta per bulan saja sudah bagus. Daripada Rp240 ribu,”lanjutnya.
Selain meningkatkan pendapatan, skema tersebut diharapkan menciptakan ekosistem usaha baru di tingkat desa. Buruh tani tidak hanya bergantung pada pekerjaan harian, tetapi dapat memperoleh penghasilan dari layanan penggunaan alsintan.
Mentan Amran mengatakan kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar transformasi pertanian menuju sistem modern dapat dirasakan masyarakat hingga pelosok.
“Atas arahan Bapak Presiden, bagaimana transformasi pertanian tradisional menuju modern dirasakan oleh rakyat kecil dan sampai ke pelosok. Kami turun tangan langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, regulasi harus dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan tidak menjadi hambatan dalam memperoleh manfaat program pemerintah.
“Kita buat peraturan untuk rakyat, bukan peraturan untuk gaya-gayaan untuk kita-kita. Seluruh peraturan adalah untuk kesejahteraan rakyat yang kita buat ini,”ujar Amran.
Dalam kunjungan di Karawang, Mentan Amran juga meninjau lahan pertanian dan pemanfaatan pompa untuk menghadapi musim kemarau. Ia menemukan sumber air masih tersedia, namun belum seluruh lahan mendapatkan pasokan air secara optimal.
Kementan selanjutnya akan memetakan wilayah yang memiliki sumber air untuk dipasangi pompa, sehingga lahan pertanian tetap dapat ditanami selama musim kemarau.
“Nanti kita sisir seluruh Jawa dan luar Jawa. Kita sisir semua yang ada sumber air, kita pasangkan pompa,”imbuhnya.
Mentan Amran berharap perluasan akses alsintan dan optimalisasi sumber air dapat berjalan beriringan dalam meningkatkan produksi pertanian sekaligus pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor tersebut.
“Kita mau ini pemerataan. Kita mau semua anak bangsa, khususnya sektor petani, merasakan kehadiran pemerintah,” pungkas Mentan Amran.









