TVRINews, Jakarta
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional pada tahun 2026 berhasil ditekan hingga menyentuh angka 4,65 persen. Angka ini menandai capaian terendah pengangguran dan mendekati level stabilitas ketenagakerjaan sejak 1994.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, capaian tersebut menunjukan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja.
“Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi," ujar Haryo dikutip dari siaran persnya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Secara metodologi standar internasional (International Labour Organization/ILO) dan BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka diukur dari persentase jumlah pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional.
Capaian TPT sebesar 4,65 persen di tahun 2026 menjadi bukti nyata kuatnya daya serap pasar kerja nasional, di mana perekonomian mampu membawa rasio pengangguran kembali menyentuh level yang nyaris serendah tahun 1994 sebesar 4,36 persen. Keberhasilan tersebut mencerminkan efektivitas pemulihan ekonomi nasional yang berjalan secara konsisten.
Capaian ini menjadi kian signifikan mengingat basis angkatan kerja Indonesia di tahun 2026 telah berkembang pesat mencapai 155,41 juta orang, atau hampir dua kali lipat dibanding basis angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang. Mampu menekan TPT hingga mendekati level terendah di tengah basis angkatan kerja yang melonjak masif menegaskan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi.
Sebagai perbandingan perjalanan historis ketenagakerjaan nasional, indikator TPT sempat mengalami lonjakan signifikan pada periode 2005 yang menyentuh 11,24 persen, akibat lesunya penyerapan tenaga kerja dan tekanan ekonomi domestik pasca krisis moneter yang belum menunjukkan perbaikannya, serta gejolak pandemi COVID-19 pada 2020 sebesar 7,07 persen.
Tren penurunan yang konsisten hingga mencapai 4,65 persen di tahun 2026 menunjukkan efektivitas penanganan ekonomi dan pemulihan daya saing industri nasional.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” pungkas Haryo.










