TVRINews, Jakarta
Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya mendorong penguatan peran generasi muda sebagai aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Hal tersebut disampaikan Riefky saat menghadiri Youth Talk Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 bertajuk "Kreasi Karya, Generasi Berdaya: Peran Anak Muda dalam Mendorong Inovasi dan Kewirausahaan" di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Riefky mengatakan, generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai sasaran dalam pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, anak muda harus diberikan ruang untuk menjadi pelaku sekaligus penggerak dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
"Tentu dalam implementasinya, generasi muda diposisikan bukan hanya sebagai sasaran pengembangan, namun diberikan peran sebagai aktor utama dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif," kata Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Minggu, 23 Agustus 2026.
Ia menilai penguatan kolaborasi antara Kementerian Ekraf dan Bank Indonesia (BI) diperlukan, untuk menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi pelaku ekonomi kreatif. Kolaborasi tersebut mencakup penguatan pembiayaan kreatif, digitalisasi, akses pasar, hingga pengembangan e-commerce yang berbasis pada potensi daerah.
Kemudian Riefky menjelaskan, pengembangan ekonomi kreatif perlu dimulai dari penguatan talenta. Talenta yang berkembang akan melahirkan kreativitas dan karya, kemudian menghasilkan kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi.
"Dari talenta tumbuh kreativitas yang melahirkan karya, kemudian tercipta kekayaan intelektual yang bernilai, berkembang, dan menggerakkan ekonomi," ucapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ekonomi kreatif saat ini menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja. Sebanyak 63 persen di antaranya merupakan generasi Z dan milenial.
Sementara itu, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai sekitar 7,38 persen. Pemerintah menargetkan kontribusi tersebut meningkat menjadi 8 persen sebelum 2029.
Lebih lanjut, Riefky menegaskan bahwa penguatan peran generasi muda tersebut sejalan dengan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.
Melalui Rindekraf, pemerintah mendorong penguatan talenta, pembiayaan, infrastruktur, akses pasar, serta insentif untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang semakin inklusif dan berdaya saing.
Selain itu, kolaborasi Ekraf dan BI akan diarahkan pada strategi pendanaan dan pembiayaan melalui forum bisnis, pengembangan big data ekonomi kreatif untuk mengidentifikasi peluang ekspor jasa kreatif, aktivasi ruang publik dan ruang kreatif di daerah, serta pemetaan data dan pasar.
Pemerintah juga mendorong pengembangan skema insentif berbasis ekonomi kreatif hijau atau green economy.
Riefky berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan ruang yang lebih besar bagi generasi muda untuk mengembangkan kreativitas menjadi karya dan peluang ekonomi, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kreatif Indonesia.
Dengan demikian, anak muda tidak hanya menjadi penerus pelaku ekonomi kreatif yang sudah ada, tetapi menjadi kekuatan baru yang mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.










