TVRINews, Garut
Suara drum band dan sorak gembira anak-anak menyambut kedatangan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Kelompok Bermain Al Ikhlas 158, Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Kabupaten Garut. Di balik suasana hangat tersebut, tersimpan persoalan serius mengenai masih adanya anak tidak sekolah (ATS) di sejumlah daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan merupakan amanat konstitusi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong berbagai langkah agar seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang setara tanpa terkecuali.
“Semua masyarakat Indonesia harus mendapat kesempatan atau akses yang sama, mulai dari kota sampai di Pasirkiamis ini, tidak boleh ada yang tersisa, tidak mengikuti pendidikan,”ujar Atip Latipulhayat dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menyoroti salah satu tantangan utama, yakni masih adanya anggapan di sebagian masyarakat bahwa bekerja lebih penting dibandingkan melanjutkan pendidikan.
Padahal, pendidikan menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan nilai ekonomi pekerjaan di masa depan.
Atip juga mencontohkan bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mampu meningkatkan produktivitas di berbagai sektor, termasuk perikanan. Ia mengajak orang tua untuk terus mendorong anak-anak agar menempuh pendidikan setinggi mungkin.
Dari sisi daerah, Pemerintah Kabupaten Garut turut menjalankan berbagai program untuk menekan angka anak tidak sekolah. Upaya tersebut dilakukan melalui bantuan perlengkapan sekolah hingga program orang tua asuh bagi anak-anak yang berisiko putus sekolah.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengungkapkan bahwa angka anak tidak sekolah di wilayahnya masih menjadi tantangan besar. Saat ini, terdapat hampir 16 ribu anak yang tercatat tidak melanjutkan pendidikan.
“Kami saat ini juga sedang mendesain konsep orang tua asuh, karena di Garut angka putus sekolah cukup banyak, ada hampir 16.000. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,”ungkap Abdusy.
Program orang tua asuh tersebut dirancang sebagai gerakan kolaboratif yang melibatkan masyarakat luas untuk membantu anak-anak agar kembali mengakses pendidikan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan berupa sepatu, tas, dan seragam bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi hambatan ekonomi yang kerap menjadi penyebab anak berhenti sekolah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Garut juga menyampaikan bahwa dari sekitar 4.400 ruang kelas PAUD di wilayahnya, sekitar 1.000 ruang masih membutuhkan perbaikan. Dengan kemampuan anggaran saat ini, perbaikan hanya dapat dilakukan sekitar 45 ruang kelas per tahun.
“Kita hanya mampu memperbaiki kurang lebih 45 ruang kelas per tahun. Kalau dihitung-hitung, bisa sampai 30 tahun baru selesai jika tidak dibantu pemerintah pusat,”jelasnya.
Kunjungan Wamendikdasmen ke Pasirkiamis menjadi penegasan bahwa penanganan anak tidak sekolah membutuhkan kerja sama lintas pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu bergerak bersama.
Dari Desa Pasirkiamis di lereng Gunung Papandayan, Kabupaten Garut menunjukkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci untuk membuka kembali jalan ribuan anak menuju bangku sekolah.










