
Foto: Barang bukti belangkas yang disita Bea Cuka Teluk Nibung, Sumatera Utara. (TVRINews/HO-Bea Cukai Teluk Nibung)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Tim gabungan Bea Cukai Teluk Nibung bersama dengan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara telah menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor belangkas yang dilindungi ke Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari mengatakan jika penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai pada Kamis, 29 Mei 2025.
“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang diterima tentang adanya penyelundupan satwa yang dilindungi di wilayah tersebut,” kata dia dalam keterangan yang diterima tvrinews.com di Jakarta, pada Jumat, 30 Mei
Lebih lanjut, ia menuturkan usai mendapatkan informasi tersebut tim segera melakukan penyelidikan.
“Tim Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Karantina langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan di sebuah gudang di Kota Tanjungbalai,” ungkapnya
Hasil pemeriksaan tersebut menemukan 1.519 ekor belangkas, serta berbagai jenis satwa dan produk laut lainnya seperti 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro
Modus yang diduga digunakan oleh pelaku adalah menyelundupkan satwa-satwa tersebut melalui kapal yang memuat komoditas ekspor di Pelabuhan Teluk Nibung.
"Kami menduga mereka akan menyelundupkan satwa yang dilindungi ini melalui kapal yang juga membawa barang ekspor,” ungkapnya
Setelah penemuan tersebut, seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah.
“Proses selanjutnya, barang bukti tersebut diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan,” ungkapnya
"Kerja sama antara masyarakat dan petugas sangat membantu dalam pengungkapan kasus penyelundupan ini. Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar," terusnya
Sebagai informasi, Belangkas, meskipun sering dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk konsumsi dan penelitian medis, merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia.
?Dimana, ekstrak plasma darah belangkas, yang digunakan untuk tes biomedis, seperti mendiagnosis penyakit meningitis dan gonore, sangat berharga di dunia medis.
Negara-negara seperti Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Asia Barat merupakan pasar utama untuk plasma darah belangkas.
Baca Juga: Dalam 5 Tahun, Pemerintah Targetkan 5.758 Desa Berlistrik
Editor: Redaksi TVRINews
