TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya perlindungan, restorasi, dan pengelolaan berkelanjutan ekosistem gambut tropis di tingkat global. Komitmen tersebut disampaikan dalam The Fourth Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI-4) yang digelar di Lima, Peru.
Dalam forum internasional yang mempertemukan negara-negara pemilik lahan gambut, organisasi internasional, lembaga penelitian, dan mitra pembangunan itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menegaskan Indonesia tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga siap mengambil peran kepemimpinan dalam memperkuat tata kelola ekosistem gambut tropis melalui kolaborasi internasional.
Ristianto menjelaskan Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektare ekosistem gambut tropis, dengan lebih dari 70 persen berada di kawasan hutan negara yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam menjaga fungsi ekologis hutan, meningkatkan ketahanan iklim, melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Kawasan gambut tropis bukan hanya aset nasional, tetapi merupakan aset strategis dunia. Masa depan iklim global, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan masyarakat sangat bergantung pada kemampuan kita menjaga ekosistem ini. Indonesia siap menjadi bagian dari solusi global melalui kepemimpinan, inovasi, dan kolaborasi yang nyata,"ujar Ristianto dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Ristianto, Kementerian Kehutanan telah membangun sistem pengelolaan gambut secara komprehensif melalui penguatan regulasi, perlindungan kawasan, restorasi ekosistem, pengelolaan berbasis lanskap, hingga pemberdayaan masyarakat melalui program Perhutanan Sosial.
Berbagai langkah tersebut juga mendukung target Indonesia's FOLU Net Sink 2030 serta komitmen nasional dalam pengendalian perubahan iklim.
Ia menilai tantangan pelestarian gambut tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Karena itu, diperlukan kepemimpinan global yang mampu memperkuat kerja sama lintas negara, meningkatkan kapasitas, mempercepat inovasi, serta membangun standar tata kelola gambut tropis yang lebih baik.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementerian Kehutanan menyatakan kesiapan untuk memimpin penguatan International Tropical Peatland Center (ITPC) sebagai wadah kolaborasi internasional bagi negara-negara yang memiliki ekosistem gambut tropis.
Penguatan ITPC diarahkan untuk memperluas pertukaran pengetahuan, menyusun kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mengembangkan riset bersama, mendorong inovasi teknologi, serta memperkuat kemitraan internasional dalam pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
"Kami meyakini bahwa ITPC harus berkembang menjadi pusat kolaborasi global bagi negara-negara tropis. Dengan pengalaman Indonesia dalam melindungi dan mengelola ekosistem gambut, serta mandat Kementerian Kehutanan yang mengelola lebih dari 70 persen kawasan gambut Indonesia di dalam kawasan hutan negara, kami siap memimpin penguatan ITPC sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan kerja sama internasional untuk masa depan gambut dunia," tegasnya.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga mengundang seluruh negara anggota Global Peatlands Initiative (GPI), organisasi internasional, lembaga penelitian, sektor swasta, serta mitra pembangunan untuk berpartisipasi dalam Peatland Forest Forum 2026 yang akan digelar di Indonesia pada Oktober mendatang. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat aksi kolektif global, memperluas kolaborasi lintas negara, serta menghasilkan langkah konkret dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tropis.
Partisipasi Indonesia pada GPI-4 sekaligus mempertegas peran diplomasi kehutanan Indonesia di tingkat internasional. Melalui pengalaman, kebijakan, dan implementasi yang telah dijalankan, Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ekosistem gambut sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap stabilitas iklim global, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pembangunan berkelanjutan.










