TVRINews, Malang
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mengembangkan usaha kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Malang dan Pasuruan. Upaya tersebut dilakukan melalui Safari Perhutanan Sosial pada 26–27 September 2026, dengan mengoptimalkan potensi kopi berbasis agroforestri serta wisata pesisir yang berkelanjutan.
Kegiatan menyasar sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya HKm KTH Wonosantri Abadi di Kabupaten Malang dan HKm KTH Sumber Makmur Abadi (Sumadi) di Kabupaten Pasuruan. Safari juga dilakukan di kawasan wisata pesisir Pantai Lenggok, Desa Gajahrejo, serta Pantai Tanjung Penyu, Desa Sitiarjo, Kabupaten Malang.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, mengatakan Perhutanan Sosial memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha berdasarkan potensi kawasan.
“Perhutanan Sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha sesuai potensi kawasan. Agroforestri dan ekowisata menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya,” ujar Apri dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin, 28 September 2026.
Di Kabupaten Pasuruan, KTH Sumadi mengembangkan komoditas kopi melalui pola agroforestri. Kelompok tersebut membudidayakan kopi arabika varietas Typica dan Bourbon Yellow yang ditanam berdampingan dengan tanaman buah, seperti alpukat, nangka, lemon, jeruk, dan mangga. Salah satu produk yang dihasilkan kelompok tersebut adalah Kopi Sumadi yang berasal dari lereng Gunung Arjuno.
Sementara itu, KTH Wonosantri Abadi di Kabupaten Malang mengembangkan usaha kopi dari tahap budidaya agroforestri hingga pengolahan hasil. Produk yang dihasilkan dipasarkan dalam bentuk biji sangrai atau roasted bean, kopi bubuk, serta kopi celup praktis atau drip bag coffee.
Pengembangan berbagai komoditas tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan dari beragam usaha dalam satu kawasan. Pola agroforestri juga memadukan aktivitas ekonomi dengan upaya mempertahankan tutupan vegetasi dan kelestarian hutan.
Selain kopi, Safari Perhutanan Sosial membahas pengembangan wisata pesisir serta kemitraan dengan pelaku usaha. Apri mengatakan pengembangan destinasi wisata perlu menerapkan prinsip ekowisata agar manfaatnya tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan.
“Wisata alam tidak hanya sekadar menarik banyak wisatawan. Masyarakat harus memperoleh manfaat, sementara hutan dan ekosistemnya tetap terjaga. Flora, fauna, dan keaslian kawasan harus menjadi bagian yang dilindungi dalam pengembangan wisata,” jelas Apri.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penanaman pohon keben yang merupakan salah satu jenis pohon khas hutan pantai. Selain itu, sebanyak 148 tukik penyu lekang dan penyu sisik dilepasliarkan bersama Bajulmati Sea Turtle Conservation. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem pesisir sekaligus mendukung pengembangan wisata berbasis alam.
Pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Jawa Timur juga tercermin dari Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) yang mencapai Rp1 triliun sepanjang 2021–2026.
“Di Jawa Timur capaian Perhutanan Sosial juga luar biasa. Nilai Transaksi Ekonomi dari 2021 sampai dengan 2026 mencapai Rp1 triliun,”pungkasnya.
Capaian tersebut menunjukkan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu didukung melalui pendampingan usaha, kemitraan, serta pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.
Melalui Safari Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan mendorong pengembangan akses kelola masyarakat menjadi usaha produktif, mulai dari budidaya dan pengolahan hasil hingga jasa lingkungan berbasis wisata alam.
Penguatan kemitraan dan tindak lanjut program diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan hutan.










