TVRINews, Nunukan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menginstruksikan jajaran Kedeputian Penanganan Darurat BNPB untuk memperkuat pendampingan dan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Pemerintah Kabupaten Nunukan, dalam penanganan darurat bencana tanah longsor di Kecamatan Krayan Selatan.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul hasil kaji cepat yang menunjukkan dampak bencana semakin meluas. BNPB juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak.
"Kami terus memantau perkembangan hasil kaji cepat di lapangan dan dalam kesempatan pertama saya perintahkan tim untuk menuju ke sana," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 17 Juli 2026.
Berdasarkan laporan BNPB, tanah longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah dengan kondisi tanah labil.
Material longsor menutup akses jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Krayan Barat dan Kecamatan Krayan Selatan, sehingga mengisolasi 460 kepala keluarga atau 1.507 jiwa yang tersebar di 13 desa.
Ketiga belas desa tersebut meliputi Long Pa'sia, Liang Lunuk, Long Budung, Pa' Dalan, Pa' Urang, Pa'tera, Pa' Sing, Long Pupung, Pa' Upan, Long Birar, Pa' Kaber, Pa' Amai, dan Pa' Ibang.
Hingga kini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan masih melakukan pendataan lanjutan terhadap warga terdampak.
Selain memutus akses jalan, longsor juga menyebabkan jembatan penghubung antara Kecamatan Krayan Barat dan Kecamatan Krayan Selatan tidak dapat dilalui.
Kondisi tersebut menghambat distribusi logistik, pasokan bahan bakar minyak (BBM), serta mobilitas masyarakat. Kendaraan pengangkut BBM dari Desa Long Bawan menuju Desa Long Kayu juga belum dapat beroperasi.
Dampak bencana turut mengganggu pasokan listrik di wilayah tersebut. Jika sebelumnya masyarakat menikmati layanan listrik hingga 12 jam setiap hari, kini pasokan hanya tersedia selama empat jam, yakni pukul 18.00 hingga 22.00 waktu setempat, akibat terganggunya distribusi BBM untuk pembangkit listrik.
Untuk mempercepat penanganan, Bupati Nunukan telah menetapkan Keputusan Bupati Nunukan Nomor 478 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Tanah Longsor di Kecamatan Krayan Selatan.
Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2026, dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi di lapangan.
BNPB menyebut kebutuhan paling mendesak saat ini meliputi pasokan BBM untuk operasional pembangkit listrik, obat-obatan, susu balita, serta kebutuhan pokok seperti beras dan bahan pangan lainnya.
Bersama pemerintah daerah, BNPB terus mengoordinasikan penyaluran bantuan sekaligus mempercepat pemulihan akses menuju wilayah yang masih terisolasi agar kebutuhan dasar masyarakat segera terpenuhi.










