TVRINews – Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, disusul penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.
Agenda tersebut juga menjadi forum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan pengantar pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Presiden Prabowo hadir bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam memimpin rapat, Puan didampingi empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.
Pada awal persidangan, Puan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 463 anggota DPR dari seluruh unsur fraksi tercatat hadir.

(Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026. [Foto: Youtube Setpres])
“Berdasarkan catatan jenderal DPR RI telah hadir sebanyak 463 orang anggota yang terdiri atas seluruh unsur fraksi DPR RI sehingga korum telah tercapai,” kata Puan saat membuka rapat.
Setelah menyatakan rapat dibuka dan terbuka untuk umum, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan doa serta pidato Ketua DPR dalam rangka mengawali masa persidangan baru.
Agenda utama kemudian beralih pada penyampaian pidato Presiden Republik Indonesia mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Dalam forum tersebut, pemerintah memberikan penjelasan awal mengenai rancangan anggaran negara yang akan menjadi salah satu dasar pembahasan kebijakan fiskal untuk tahun mendatang.
Penyampaian RUU APBN beserta Nota Keuangan menjadi bagian penting dari siklus pembahasan anggaran antara pemerintah dan parlemen. Setelah disampaikan Presiden, dokumen tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme konstitusional dan tata tertib DPR.
Rangkaian persidangan kemudian ditutup dengan penyerahan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung dari Presiden kepada Ketua DPR RI.
Dalam rangkaian yang sama, Ketua DPR juga menyampaikan surat permintaan pertimbangan DPD RI mengenai RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada Ketua DPD RI. Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Pembukaan masa persidangan ini menandai dimulainya kembali agenda legislasi dan fungsi pengawasan DPR setelah masa jeda persidangan. Di sisi lain, penyampaian RUU APBN 2027 menjadi tahapan awal pembahasan bersama antara pemerintah, DPR, dan lembaga negara terkait sebelum rancangan anggaran tersebut ditetapkan menjadi undang-undang.










