TVRINews, Jakarta
Kemenhub Godok Integrasi Tarif KRL-Transportasi Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) dalam waktu dekat. Sebagai gantinya, pemerintah saat ini tengah mengintensifkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna merancang skema integrasi tarif yang mencakup seluruh moda transportasi di Ibu Kota dan wilayah penyangga.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya transportasi harian masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan moda transportasi publik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Dedy Cahyadi, menegaskan bahwa skema integrasi yang tengah disusun justru bertujuan menekan biaya perjalanan menjadi lebih terjangkau.
"Intinya adalah tidak ada kenaikan tarif. Justru tarif akan menjadi lebih efisien jika sudah terintegrasi," ujar Dedy seperti dikutip lama resminya Minggu 28 Juni 2026.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan tarif integrasi sebesar Rp10.000. Tarif tersebut memungkinkan penumpang melakukan perjalanan berpindah moda dalam durasi maksimal tiga jam di hari kerja.
Layanan ini mencakup berbagai moda di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Mikrotrans.
Sistem pembayaran terpusat yang dikelola oleh PT JakLingko Indonesia memungkinkan validasi perpindahan antar moda secara otomatis. Hal ini memberikan kemudahan bagi pengguna karena biaya perjalanan dihitung secara akumulatif, bukan per moda.
Kemenhub kini sedang mematangkan pembahasan teknis untuk memasukkan KRL Commuter Line ke dalam ekosistem integrasi tersebut. Jika kesepakatan tercapai, pengguna KRL di seluruh kawasan Jabodetabek diproyeksikan akan menikmati kemudahan dan efisiensi biaya yang sama dengan moda lainnya.
"Kami sedang menjajaki integrasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Harapannya, setelah ada kesepakatan bersama, layanan KRL dapat segera terhubung dengan moda transportasi lainnya di Jakarta," tambah Dedy.
Hingga saat ini, subsidi operasional KRL masih terus disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, sehingga stabilitas harga tiket bagi pengguna tetap terjaga di tengah upaya pengembangan sistem transportasi yang lebih terpadu.










