TVRINews, Jakarta
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan paradigma program transmigrasi telah berubah secara fundamental. Jika sebelumnya berorientasi pada pembagian lahan kepada masyarakat, kini transmigrasi diarahkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam skala besar.
Menurut Iftitah, transformasi tersebut dilakukan agar kawasan transmigrasi memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas melalui investasi dan pengembangan industri.
"Kalau dulu transmigrasi orientasinya membagi tanah, sekarang orientasi kita adalah bagaimana tanah itu mampu menciptakan kesejahteraan bagi jauh lebih banyak orang melalui investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja," ujar Iftitah dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Minggu, 28 Juni 2026.
Ia mencontohkan pengembangan kawasan Rempang-Galang di Kepulauan Riau. Lahan transmigrasi seluas sekitar 150 hektare yang sebelumnya hanya mampu mengakomodasi sekitar 75 kepala keluarga, kini diproyeksikan berkembang menjadi kawasan industri galangan kapal dengan potensi menyerap hingga 20 ribu tenaga kerja.
Menurut Iftitah, perubahan orientasi tersebut bukan berarti mengabaikan hak masyarakat transmigran, melainkan mengoptimalkan pemanfaatan kawasan agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.
Pada tahap awal pembangunan kawasan Rempang-Galang, diperkirakan proyek tersebut akan menyerap sekitar 1.000 hingga 3.000 tenaga kerja konstruksi, sebelum kawasan industri beroperasi secara penuh.
Lebih lanjut, Iftitah menjelaskan bahwa konsep transmigrasi saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penyediaan rumah dan lahan. Pemerintah juga membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi dengan sektor industri, pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, hingga investasi guna menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Transmigrasi hari ini tidak lagi hanya berbicara soal kepemilikan lahan, tetapi bagaimana kawasan itu mampu menghadirkan pekerjaan, investasi, pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan," terangnya.
Karena itu, Kementerian Transmigrasi akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan kawasan transmigrasi sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Kemudian Iftitah menegaskan, tujuan utama transformasi tersebut adalah memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh rumah atau tanah, tetapi juga memiliki kesempatan kerja dan masa depan yang lebih baik.
Ia optimistis kawasan transmigrasi ke depan mampu menarik investasi, memperkuat ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.










