TVRINews, Sleman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima aksi damai ratusan warga Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, yang menolak pembangunan tempat hiburan malam bernama Liquid. Aksi ini berlangsung di Pendopo Parasamya dan diterima langsung oleh Penjabat Sementara (PJS) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, bersama Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda D.I.Y., KPH Yudonegoro, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Sleman pada Jumat, 4 Oktober 2024, perwakilan warga Kronggahan menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif dari pembangunan tempat hiburan malam. Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya sosialisasi terkait proyek tersebut.
"Kami sudah mengumpulkan lebih dari 1.200 tanda tangan melalui petisi untuk menolak pembangunan ini," ujar salah satu perwakilan warga.
Menyikapi aspirasi warga, PJS Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari OPD terkait, pembangunan klub malam tersebut memang belum mengantongi izin. Penggunaan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan juga tidak memiliki izin resmi. Pernyataan ini disambut dengan riuh oleh para perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Lurah Trihanggo, Putra Fajar Yunior, yang turut hadir, menyatakan komitmennya untuk menghentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.
"Kami akan menghentikan semua proses izin yang berkaitan dengan pembangunan ini," tegasnya.
Setelah pertemuan dengan perwakilan warga, PJS Bupati Sleman dan KPH Yudonegoro menemui massa aksi damai di Pendopo Parasamya untuk menyampaikan hasil pertemuan. Warga Kronggahan menyambut baik keputusan Pemkab Sleman untuk menghentikan pembangunan tersebut.
Dengan penolakan yang kuat dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah, proses pembangunan tempat hiburan malam Liquid di wilayah Kronggahan tampaknya akan dihentikan, mencerminkan aspirasi warga yang menginginkan lingkungan mereka tetap aman dan kondusif.










