TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyoroti pentingnya perbaikan kualitas hunian sebagai langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka backlog perumahan nasional.
Menurutnya, upaya pengurangan backlog tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru, tetapi juga peningkatan kualitas rumah yang sudah ada agar layak huni. Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah masih adanya bangunan rumah tinggal yang menggunakan atap berbahan asbes.
"Kalau mau cepat menurunkan angka backlog, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mengganti atap asbes menjadi genteng, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta," ujar Amalia dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pengukuran backlog perumahan tetap menggunakan basis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang mencakup backlog kepemilikan rumah dan backlog kelayakhunian.
Selain itu, indikator sektor perumahan juga akan diperkuat melalui integrasi berbagai data program perumahan, mulai dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, hingga data pembangunan dan renovasi rumah dari APBN, APBD, CSR, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kementerian PKP menyampaikan masih terdapat sejumlah data program yang belum terintegrasi dengan sistem BPS, termasuk data FLPP, BSPS, SMF, serta KUR Perumahan berbasis By Name By Address (BNBA). Ke depan, integrasi data akan diperkuat melalui mekanisme berbasis Application Programming Interface (API).
Sebagai tindak lanjut, BPS akan mengirimkan tautan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada seluruh balai Kementerian PKP guna memperbarui data keluarga dan individu penerima program perumahan. BPS juga akan memberikan pelatihan pengisian cek DTSEN secara daring pada 25 Mei 2026.
Selain itu, BPS tengah menyiapkan publikasi khusus Statistik Perumahan Tahun 2025 hingga Semester I 2026 yang direncanakan diserahkan kepada Menteri PKP pada awal Agustus 2026.
Kementerian PKP menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut sebagai langkah penting dalam menghadirkan kebijakan perumahan yang lebih tepat sasaran, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara akurat.










