TVRINews, Jakarta
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif nasional melalui penguatan kompetensi profesi fotografi. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat kompetensi kepada 10 fotografer profesional.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya mengatakan, sertifikasi profesi menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ekonomi kreatif agar mampu bersaing di tingkat internasional.
"Presiden Prabowo sangat meyakini bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kualitas sumber daya manusia termasuk pengakuan dari sertifikasi dan sustainability hasil karya fotografi harus dibangun semangatnya," ujar Teuku Riefky dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan baru ekonomi kreatif dunia karena didukung kreativitas lintas generasi. Profesi fotografer juga dinilai semakin strategis karena mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus memperkuat industri kreatif nasional.
"Negara Indonesia punya potensi kreativitas anak bangsa yang menghasilkan suatu energi ekonomi baru yang begitu dahsyat. Sertifikasi profesi dan akreditasi terhadap skill fotografi ini erat kaitannya dengan Asta Cita ketiga untuk meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, sebagai upaya mengembangkan industri kreatif. Maka, beberapa subsektor ekraf bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus menembus pasar global," ucapnya.
Sertifikasi tersebut diberikan kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan Witness Sertifikasi Profesi Fotografi pada 11–14 Desember 2025 di Bogor. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Fotografi Indonesia (LSP FI).
Komisioner BNSP, M. Nur Hayyid mengapresiasi dukungan Kementerian Ekraf dalam penguatan SDM fotografi melalui sertifikasi kompetensi.
"Kita perlu bersama-sama membangun public awareness untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa fotografer itu profesi yang agung karena membutuhkan kejelian, kreativitas, dan teknik pengambilan objek untuk menghasilkan karya foto yang bisa dinikmati," kata M. Nur Hayyid.
Adapun penerima sertifikat kompetensi berasal dari berbagai kategori profesi, mulai dari fotografer master, fotografer komersial, fotografer pernikahan, fotografer aerial, videografer, hingga digital imaging artist.










