TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan program pendampingan psikososial bagi warga satuan pendidikan yang terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi, mengatakan pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan penyediaan ruang kelas, tetapi juga kondisi psikologis peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Berdasarkan data hingga 10 September 2026, sebanyak 857 satuan pendidikan dengan 101.888 peserta didik tercatat membutuhkan pendampingan psikososial. Hingga saat ini, dukungan psikososial telah dilaksanakan di 75 sekolahbersama mitra.
“Pemulihan anak-anak tidak berhenti tersedianya ruang kelas. Sebanyak 857 satuan pendidikan dengan 101.888 peserta didik menyatakan membutuhkan pendampingan psikososial,” ujar Saryadi, Senin, 14 September 2026.
Untuk memperluas pendampingan, Kemendikdasmen akan melaksanakan pelatihan bagi 120 fasilitator nasional dan 1.700 fasilitator daerah. Program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 51 ribu pendidik dan tenaga kependidikan di tujuh kabupaten terdampak gempa.
Saryadi menjelaskan, pelatihan tersebut akan difokuskan pada dukungan psikososial dan pemulihan pembelajaran bagi warga satuan pendidikan setelah bencana.
“Dalam waktu dekat, Kementerian akan melaksanakan pelatihan bagi 120 fasilitator nasional dan juga 1.700 fasilitator daerah yang akan menyasar 51.000 pendidik dan tenaga kependidikan di 7 kabupaten terdampak dengan fokus pada dukungan psikososial dan pemulihan pembelajaran pasca gempa,” tuturnya.
Program pelatihan disiapkan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama sejumlah perguruan tinggi dan mitra, termasuk dukungan dari Himpunan Psikologi Indonesia.
Selain pendampingan psikososial, berbagai mitra pembangunan juga telah memberikan dukungan berupa penyediaan kelas darurat, perlengkapan sekolah, serta program pemulihan pembelajaran di sejumlah kabupaten terdampak.
Kemendikdasmen memastikan dukungan psikososial menjadi bagian dari proses pemulihan pendidikan agar peserta didik dan tenaga pendidik dapat kembali menjalankan aktivitas pembelajaran secara bertahap setelah bencana.










