TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan penanganan kawasan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu dan menyeluruh. Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya dengan memperbaiki kondisi rumah warga.
Hal itu disampaikan Maruarar saat menjadi panelis dalam Diskusi Panel Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu pada Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Maruarar mengatakan, penanganan kawasan kumuh harus mencakup perbaikan rumah sekaligus penataan lingkungan, jalan, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
Ia mencontohkan penanganan kawasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, yang mencakup sekitar 150 rumah. Menurutnya, pemerintah tidak hanya memperbaiki hunian warga, tetapi juga melakukan pembenahan terhadap lingkungan di sekitarnya.
"Di Menteng Tenggulun ada sekitar 150 rumah yang kita perbaiki. Tetapi bukan hanya rumahnya yang kita perbaiki, lingkungannya, jalannya, hingga pengelolaan sampahnya kita perbaiki," kata Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 14 September 2026.
Selain aspek fisik, Maruarar menilai peningkatan kualitas hidup masyarakat juga harus menjadi bagian dari penanganan kawasan kumuh. Salah satunya dengan memperkuat perekonomian warga melalui pendampingan usaha.
"Kita juga memperbaiki ekonominya. Kita mengajak ladies banker dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Menteng Tenggulun," ujarnya.
Maruarar menekankan penanganan kawasan kumuh membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri karena persoalan permukiman berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong penyediaan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Penyediaan tersebut dilakukan melalui berbagai skema, baik hunian tapak maupun hunian vertikal bersubsidi.
Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni, pemerintah melakukan penanganan melalui Program Bedah Rumah.
Maruarar menambahkan, pembiayaan program perumahan juga tidak hanya mengandalkan APBN. Pemerintah membuka peluang creative financing dengan melibatkan pihak swasta melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk membantu penanganan kawasan kumuh secara terpadu, sebagaimana yang telah dilakukan di Menteng Tenggulun dan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Melalui pendekatan tersebut, penanganan kawasan kumuh diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik hunian, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, indah, layak, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.










