
Tangani ISPA Akibat Polusi Udara, Kemenkes Siapkan 740 Faskes di Jabodetabek
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan sebanyak 740 Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang dapat menangani masyarakat apabila terkena dampak dari tingginya polusi udara di daerah Jabodetabek.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi G. Sadikin, saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, pada Rabu, 30 Agustus 2023 lalu.
“Fasilitas kesehatan yang disiapkan terdiri dari 674 Puskesmas di Jabodetabek, 66 rumah sakit Jabodetabek dan Rumah Sakit Persahabatan sebagai Pusat Respirasi Nasional,” kata Menkes Budi yang dikutip pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Akibat El Nino, Mentan Prediksi Produksi Beras Bakal Anjlok hingga 1,2 Juta Ton
Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa dampak dari udara yang tidak sehat akan memicu penyakit pernafasan seperti, Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang saat ini mengalami peningkatan hingga mencapai 200 ribu kasus per bulannya.
“Kita sudah meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru untuk mendidik dokter-dokter Puskesmas agar paham tentang penyakit paru karena kalau ISPA bisa ditangani di Puskesmas dan kita pastikan alat-alatnya juga ada,” ujar Budi.
Adapun, sebanyak 674 Puskesmas yang tersebar ke beberapa Kabupaten atau Kota diantaranya, DKI Jakarta 333, Kabupaten Tangerang 44, Kota Tangerang 39, Kota Depok 38, Kota Bogor 25, Kabupaten Bogor 101, Kota Bekasi 48, dan Kabupaten Bekasi 46.
Atas hal tersebut, Budi menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara buruk.
“Kita berikan rekomendasi, pakai masker apa yang bisa menyaring PM 2,5 (standar kualitas polusi udara secara umum) karena ini yang paling kecil, kalau di luar bisa pakai masker KF 94 atau KN 95 tapi kalau di ruangan sebaiknya pakai air purifier untuk membersihkan debu dari luar,” tutupnya.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Dilupakan, Presiden Juga Hipmi
Editor: Redaktur TVRINews
