TVRINews, Jakarta
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan yang diiringi dengan kebijaksanaan dan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial. Menurutnya, agama tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus mampu menjadi kekuatan yang menghadirkan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan apresiasi pada pelaksanaan Kongres VII Persekutuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) 2026. Ia berharap forum ini dapat memperkuat kolaborasi lintas pemikiran dalam merespons berbagai tantangan kebangsaan.
“Saya berharap kongres ini melahirkan kerja sama yang lebih kuat, termasuk dengan organisasi intelektual lintas iman lainnya,”ujar Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Mei 2026.
Menag menilai tantangan saat ini tidak hanya melahirkan individu berilmu, tetapi juga figur yang mampu menghubungkan ilmu dengan kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan perbedaan antara ilmuwan, intelektual, dan cendekiawan.
Menurutnya, ilmuwan berfokus pada pengembangan ilmu secara mendalam dan menghasilkan pengetahuan baru. Sementara intelektual berperan mengolah serta mengaitkan ilmu dengan isu sosial, budaya, politik, dan etika.
Adapun cendekiawan dinilai memiliki peran lebih luas, yakni tidak hanya menguasai ilmu dan wawasan, tetapi juga menghadirkan kebijaksanaan, kontribusi publik, serta memiliki otoritas moral.
“Kita tidak cukup hanya melahirkan ilmuwan. Yang dibutuhkan adalah lebih banyak cendekiawan yang mampu mengimplementasikan ilmu dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Menag juga menyoroti pentingnya menyelaraskan nilai-nilai agama dengan realitas kehidupan modern. Ia menilai, tugas utama para pemangku kepentingan adalah menjembatani ajaran agama dengan cara masyarakat memahaminya dalam kehidupan sehari-hari.
“Tugas kita adalah menghubungkan nilai kebenaran yang bersumber dari Tuhan dengan realitas sosial yang dihadapi masyarakat,”ucapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Kementerian Agama tidak hanya diukur dari program kelembagaan, tetapi dari kemampuannya menghadirkan agama sebagai sumber harmoni sosial.
“Kementerian Agama akan dinilai berhasil jika mampu menjadikan ajaran agama sebagai kekuatan yang menghadirkan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”tuturnya.










