TVRINews, Jakarta
Pemerintah memastikan proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berlangsung transparan dan bebas dari praktik titipan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Penegasan ini menyusul maraknya modus penipuan yang mencatut nama program Koperasi Merah Putih di tengah masyarakat.
"Saya juga harus bicara tegas soal penipuan yang marak, ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Koperasi Merah Putih, menyebar link palsu, membuat data pribadi terancam disalahgunakan, bahkan minta uang, bayaran,” ungkap Zulhas dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Zulhas menjelaskan bahwa akses pendaftaran hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah. Ia meminta masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Kami tegaskan di sini, satu-satunya website resmi adalah www.phtc.panselnas.go.id. Tidak ada biaya satu rupiah pun. Tidak ada, seperti yang kami katakan dulu, tidak ada pungutan biaya apa pun," paparnya.
Lebih lanjut, ia menjamin tidak ada jalur khusus atau intervensi pejabat dalam proses seleksi ini. Menurutnya, kejujuran proses rekrutmen menjadi kunci awal keberhasilan program penguatan ekonomi desa tersebut.
"Tidak ada orang dalam. Yang datang ke Menko minta tolong, tidak bisa. Ke Menteri PANRB juga tidak bisa. Jadi tidak ada titipan-titipan, tidak ada bantuan-bantuan. Kalau ada yang minta uang, itu pasti penipuan dan saya minta laporkan saja ke aparat hukum atau polisi," tegasnya.
Zulhas menambahkan bahwa KDKMP dan KNMP diproyeksikan sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani untuk memotong rantai pasok yang panjang. Selain itu, koperasi ini akan menjadi pusat distribusi bantuan sosial dan barang bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
"Jadi, Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih itu selain memotong rantai pasok yang panjang, juga bisa menjadi offtaker. Jadi, kalau ada produksi di desa yang tidak sesuai dengan harga yang kita tentukan, maka Kopdes bisa membeli," jelasnya.
Sistem ini diharapkan dapat memperbaiki skema penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan tanpa dipengaruhi faktor kedekatan dengan aparat desa.
"Bukan karena kedekatan dengan aparat desa, tetapi betul-betul untuk masyarakat yang layak menerima. Nantinya, bantuan pemerintah dan barang subsidi seperti pupuk, gas, dan lainnya akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih. Jadi tujuannya sangat strategis," lanjutnya.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini tercatat sangat tinggi dengan total pelamar mencapai 639.730 orang. Hingga tahap seleksi administrasi, sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan memenuhi syarat untuk memperebutkan 35.476 formasi yang tersedia.










