TVRINews – Jakarta
Pemerintah kerahkan 1.898 tenaga medis dan ratusan ribu logistik untuk mengantisipasi lonjakan kasus infeksi pernapasan akibat kebakaran hutan.
Pemerintah Indonesia meningkatkan langkah mitigasi kesehatan di tengah eskalasi kebakaran hutan dan lahan yang memicu penurunan kualitas udara secara signifikan. Berdasarkan data hingga pertengahan September 2026, otoritas kesehatan nasional mencatat lebih dari 151.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut yang tersebar di tujuh provinsi serta 63 kabupaten dan kota.
Sebagai bentuk respons cepat, Kementerian Kesehatan mengerahkan sebanyak 1.898 tenaga medis profesional ke wilayah-wilayah terdampak. Langkah strategis ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi lebih dari 13 juta penduduk, sekaligus memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan daerah yang berada di garis depan penanganan darurat.

(Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, (Foto: Bakom RI)
"Langkah ini kami ambil untuk mendekatkan pertolongan medis langsung kepada masyarakat terdampak, sekaligus menopang serta memperkuat tenaga kesehatan di daerah yang telah bekerja keras sejak awal," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, dalam keterangan yang dikutip Kamis 24 September 2026.
Selain pengerahan sumber daya manusia, distribusi logistik medis skala besar telah direalisasikan sejak 16 September 2026. Bantuan tersebut mencakup hampir dua juta lembar masker pelindung, ratusan unit mesin konsentrator oksigen bersama tabung oksigen medis, serta pasokan farmasi, vitamin, dan ratusan dus nutrisi tambahan.
Fokus distribusi peralatan pendukung pernapasan kritis diarahkan ke daerah dengan tingkat kerentanan tertinggi, termasuk wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Riau. Infrastruktur kesehatan di daerah pun disiagakan secara penuh, melibatkan ribuan pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit rujukan, serta laboratorium kesehatan masyarakat untuk memantau kualitas udara dan memberikan tindakan preventif.
Otoritas berwenang terus mengimbau publik, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penyintas penyakit pernapasan kronis, untuk membatasi kegiatan di luar ruangan dan disiplin mengenakan pelindung pernapasan demi meminimalisasi risiko kesehatan jangka panjang.










