TVRINews, Jakarta
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, meliputi Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.
Langkah tegas ini diambil untuk memudahkan pemeriksaan internal menyusul temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026.
Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan hunian mewah bagi warga binaan yang dilengkapi fasilitas seperti sofa, kulkas, hingga TV, serta menyelidiki perbedaan kondisi fasilitas dengan dokumentasi yang ada.
Menurutnya, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan foto dan fasilitas tersebut. Pihaknya, kata Rudi, menemukan adanya perbedaan antara kondisi yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi dengan kondisi saat pemeriksaan.
Baca juga: Usai Temuan Ombudsman, Lima Pejabat Struktural Lapas Cibinong Dinonaktifkan









