TVRINews, Malang
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa lingkungan yang aman dan nyaman menjadi syarat utama untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Menurutnya, prestasi akademik tidak akan berarti apabila anak tumbuh dalam kondisi fisik maupun mental yang terganggu akibat kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Pratikno saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) yang dirangkaikan dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) RAMAH Tahun Ajaran 2026/2027 di Malang, Jawa Timur, Senin, 13 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Pratikno mengatakan sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik agar mereka dapat belajar dan berkembang secara optimal.
"Mengapa aman dan nyaman itu sangat penting? Tidak ada gunanya kita mendidik anak-anak kita menjadi anak yang pintar kalau dia tidak sehat, baik sehat secara fisik maupun sehat secara mental, sehat secara sosial, dan sehat secara spiritual,"tambahnya.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan mental, emosional, dan kemampuan belajar. Anak yang menjadi korban kekerasan berpotensi mengalami rasa takut berlebihan, gangguan konsentrasi, kehilangan kepercayaan diri, hingga kesulitan membangun hubungan sosial.
Karena itu, menurut Pratikno, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama, baik oleh keluarga, sekolah, pemerintah, maupun masyarakat.
"Percuma bapak ibu guru, orang tua mendidik anak dengan pengetahuan yang tinggi tetapi tidak menjamin anak tumbuh menjadi generasi hebat kalau mengalami permasalahan mental,"imbuhnya.
Pratikno mengatakan pemerintah mendorong terwujudnya empat ruang aman dan nyaman bagi anak. Pertama, lingkungan keluarga sebagai tempat anak memperoleh kasih sayang. Kedua, lingkungan satuan pendidikan seperti sekolah, madrasah, dan pesantren. Ketiga, ruang publik yang ramah anak. Keempat, ruang digital yang aman dari berbagai ancaman.
Ia juga menyoroti tingginya penggunaan gawai di kalangan masyarakat Indonesia yang rata-rata mencapai lebih dari tujuh jam setiap hari. Menurutnya, penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali dapat berdampak terhadap perkembangan anak apabila tidak disertai pendampingan orang tua.
Pratikno mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang sehat.
Selain itu, ia mengingatkan peserta didik agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami perundungan atau bentuk kekerasan lainnya di lingkungan sekolah.
"Jika ada menghadapi masalah, merasa mendapatkan bullying dari yang lain, jangan lupa untuk melapor kepada ibu guru dan orang tua," tegasnya.
Menutup sambutannya, Pratikno mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
"Mari kita sama-sama ciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak di manapun anak berada, dan terutama sekali di satuan pendidikan, di sekolah,"tuturnya.










