TVRINews, Jakarta
Momen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memantau langsung kondisi satwa di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret oleh pemerintah. Salah satunya adalah penguatan mekanisme khusus penyelamatan satwa dalam kondisi force majeure.
Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan perlindungan satwa pada umumnya memang telah tersedia. Namun, kondisi bencana membutuhkan mekanisme yang jauh lebih spesifik dan tegas.
Ia mengatakan pemerintah harus mempunyai kejelasan mengenai prosedur penyelamatan, pihak yang bertanggung jawab, hingga kementerian atau lembaga yang memegang kendali ketika situasi darurat terjadi.
“Intinya Wapres harus bisa keluarkan kebijakan. Setelah blusukan satwa buat kebijakan force majeure, harus apa, SOP juga harus tegas. Peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab siapa yang melakukan penanganan,” kata Trubus dalam keterangannya, Senin 14 September 2026.
Menurut Trubus, kejelasan tersebut menjadi penting karena bencana tidak dapat diprediksi dan membutuhkan respons yang cepat. Pemerintah juga perlu mempunyai skenario ketika satwa harus segera dipindahkan dari habitat yang terancam menuju kawasan yang lebih aman.
Dalam konteks itu, Trubus melihat langkah Gibran turun langsung ke lapangan sebagai momentum penting. Perhatian Wapres akan memiliki arti lebih besar apabila berujung pada regulasi yang dapat diterapkan ketika krisis serupa kembali terjadi.
“Jadi ini bisa jadi momentum dan dorong Gibran ada satu tindak lanjut kebijakan konkret,” kata Trubus.










