TVRINews, Jakarta
Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi, 31 Agustus 2026 tercatat berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan laman resmi Indeks kualitas udara (AQI), 31 Agustus 2026, pukul 06.00 WIB, kualitas udara Jakarta menyentuh angka 149 dengan polutan utama PM2.5 sebesar 55μg/m³.
Kondisi ini menuntut kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, atau penderita gangguan pernapasan, untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan data rangking kota paling berpolusi di Indonesia secara real-time, Kota Jakarta menduduki peringkat delapan sebagai kota dengan tingkat polusi tertinggi dengan angka AQI mencapai 149 (sementara posisi pertama diduduki oleh Kota Pontianak dengan angka AQI mencapai 306).
Berikut adalah daftar lengkap peringkat 10 besar kota paling berpolusi di Indonesia:
* 1. Pontianak: AQI mencapai 306
* 2. Palembang: AQI mencapai 224
* 3. Palangkaraya: AQI mencapai 196
* 4. Serpong: AQI mencapai 179
* 5. Bandung: AQI mencapai 168
* 6. Tangerang Selatan): AQI mencapai 165
* 7. Jambi: AQI mencapai 159
* 8. Jakarta: AQI mencapai 149
* 9. Tangerang: AQI mencapai 99
* 10. Badung: AQI mecapai 90
Kondisi Cuaca dan Imbauan untuk Masyarakat
Berdasarkan pantauan data cuaca pada waktu yang sama, kondisi atmosfer di Jakarta menunjukkan parameter suhu udara tercatat di angka 26°C, kecepatan angin berhembus sebesar 6 km/h, serta kelembapan udara mencapai 73%.
Meskipun cuaca di Jakarta terpantau cerah berawan hingga berawan tebal berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya, tingkat polusi udara yang kurang bersahabat di pagi hari perlu diwaspadai.
Masyarakat, khususnya kelompok sensitif yang berencana beraktivitas di luar ruangan, disarankan untuk memantau pembaruan kualitas udara secara berkala serta menggunakan perlindungan pelindung diri seperti masker jika diperlukan.










