
Foto Ilustrasi Guru
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru 2025 akan dibuka pada 8 Mei hingga 16 Mei 2025.
Diketahui, UKKJ merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pegawai aparatur sipil negara (ASN) di JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik untuk menentukan kelayakan mereka dalam naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Dimana, pelaksanaan UKKJ 2025 akan berlangsung mulai 24 Juni hingga 1 Agustus 2025, dengan tahapan pendaftaran yang dimulai pada 8 Mei 2025.
Bagi calon peserta diharapkan memenuhi persyaratan administratif serta mengikuti tahapan sosialisasi dan verifikasi berkas sesuai jadwal yang ditentukan.
Berikut Syarat dan Jadwal UKKJ Jabatan Fungsional 2025:
Ketentuan UKKJ Jabatan Fungsional Guru 2025
Ketentuan mengenai UKKJ tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) nomor 0486/B.BI/HK.04.01/2025. Berikut adalah beberapa ketentuan penting terkait UKKJ 2025:
1. Calon peserta UKKJ terdiri dari ASN yang menjabat di JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik yang akan naik jabatan dan memenuhi kriteria kebutuhan formasi pada jenjang jabatan yang dituju.
2. Sosialisasi pelaksanaan UKKJ untuk JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom sesuai jadwal.
3. Bagi Dinas Pendidikan yang belum memiliki admin program uji kompetensi dapat mengusulkannya melalui portal resmi https://ujikompetensi.dikdasmen.go.id sebelum pelaksanaan sosialisasi.
4. Pemerintah daerah diminta segera mengusulkan permohonan rekomendasi formasi kepada Kemdikdasmen agar JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik dapat mengikuti UKKJ 2025.
Jadwal dan Tahapan Seleksi UKKJ Jabatan Fungsional Guru Tahun 2025
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi UKKJ 2025 untuk masing-masing jabatan fungsional, meliputi:
Jabatan Fungsional Guru
1. Sosialisasi UKKJ: 14 April 2025
2. Coaching Clinic Pengusulan Peserta UKKJ: 21 - 25 April 2025
3. Pengusulan Peserta UKKJ oleh Dinas: 28 April - 5 Mei 2025
4. Coaching Clinic Pendaftaran Peserta UKKJ: 6 - 7 Mei 2025
5. Pendaftaran peserta UKKJ: 8 - 16 Mei 2025
6. Coaching Clinic pada Tim Verifikasi Berkas: 14 - 16 Mei 2025
7. Verifikasi dan validasi berkas UKKJ: 19 - 23 Mei 2025
8. Perbaikan dokumen peserta: 26 – 29 Mei 2025
9. Verifikasi dan validasi perbaikan dokumen: 2 – 5 Juni 2025
10. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta UKKJ: 9 - 12 Juni 2025
11. Coaching Clinic Pelaksanaan Ujian untuk Peserta UKKJ : 19 - 20 Juni 2025
12. Pelaksanaan Uji Kompetensi: 24 Juni - 1 Agustus 2025
13. Pengumuman hasil dan penerbitan sertifikat: 11 - 15 Agustus 2025
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
1. Sosialisasi UKKJ: 14 April 2025
2. Coaching Clinic Pengusulan Peserta UKKJ: 21 - 25 April 2025
3. Pengusulan Peserta Uji Kompetensi oleh Dinas: 28 April - 5 Mei 2025
4. Coaching Clinic Pendaftaran Peserta UKKJ: 6 - 7 Mei 2025
5. Pendaftaran peserta UKKJ: 6 - 14 Mei 2025
6. Coaching Clinic pada Tim Verifikasi Berkas: 12 - 13 Mei 2025
7. Verifikasi dan validasi berkas UKKJ: 15 - 22 Mei 2025
8. Perbaikan dokumen Peserta: 23 – 29 Mei 2025
9. Verifikasi dan validasi perbaikan dokumen: 2 – 5 Juni 2025
10. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta UKKJ: 9 - 12 Juni 2025
11. Coaching Clinic Pelaksanaan Ujian untuk Peserta UKKJ : 19 - 20 Juni 2025
12. Pelaksanaan Uji Kompetensi: 20 Juni 2025
13. Pengumuman hasil dan penerbitan sertifikat: 11 - 15 Agustus 2025
Jabatan Fungsional Penilik dan Pamong Belajar
1. Sosialisasi dan Coaching Clinic: 15 April 2025
2. Pendaftaran Peserta UKKJ: 16-21 April 2025
3. Verifikasi dan Validasi Berkas: 21-24 April 2025
4. Pengumuman peserta UKKJ: 10 Juni 2025
5. Coaching Clinic Pengusulan TUK: 12 Juni 2025
6. Pelaksanaan Uji Kompetensi: 25 Juni 2025
7. Pengumuman Hasil dan Penerbitan Sertifikat: 11-15 Agustus 2025
Bagi peserta yang lolos seleksi UKKJ akan menerima sertifikat sebagai bukti kelayakan untuk menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi sesuai hasil uji kompetensi.
Selain itu, para peserta pastikan untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal agar proses seleksi berjalan dengan lancar.
Editor: Redaktur TVRINews