TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Pemerintah terkait penyampaian dan pengesahan laporan panitia kerja (Panja) dalam rangka pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah tersebut berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam rapat kerja tersebut, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati laporan Panja-Panja Banggar yang telah membahas berbagai aspek dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
Usai pengesahan laporan Panja, Ketua Banggar DPR RI secara resmi menyerahkan kepada Pemerintah hasil kompilasi berbagai usulan yang telah dihimpun dan dibahas bersama komisi-komisi DPR RI, DPD RI, MPR RI, BPK, serta mitra kerja terkait. Penyerahan tersebut dilakukan dalam forum rapat kerja sebagai bagian dari mekanisme formal pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja ini menandai selesainya tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027 di Badan Anggaran DPR RI. Selanjutnya, proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan, termasuk penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah kepada DPR RI pada Agustus mendatang.










