TVRINews, Jakarta
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyiapkan tiga program unggulan (flagship) sebagai strategi memperkuat ekosistem industri kreatif nasional. Ketiga program tersebut diyakini mampu mengakselerasi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, sekaligus mendukung target pemerintah menjadikan industri kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya mengatakan, tiga program prioritas itu meliputi Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, dan Kreatif by Indonesia. Program-program tersebut disusun sebagai tindak lanjut arahan Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
"Setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi, masyarakat, DPR, dan para menteri koordinator, kami menetapkan tiga program flagship yang menjadi fokus pengembangan ekonomi kreatif," ujar Riefky dalam acara Sensus Ekonomi 2026 Sektor Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Program pertama, Aktivasi Desa Kreatif, difokuskan untuk menghidupkan kembali desa-desa kreatif yang telah dibina pemerintah daerah, komunitas, maupun asosiasi. Menurut Riefky, pemerintah tidak membangun desa kreatif dari awal, melainkan mengoptimalkan potensi yang telah ada melalui berbagai bentuk intervensi dan kolaborasi.
Sementara itu, program Aktivasi Creative Hub diarahkan untuk menghidupkan berbagai ruang kreatif yang selama ini telah tersedia, baik milik pemerintah daerah, komunitas, kampus, maupun asosiasi, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.
Adapun program Kreatif by Indonesia bertujuan menjaring pelaku ekonomi kreatif potensial dari berbagai daerah. Pemerintah akan melakukan kurasi terhadap local hero agar mampu berkembang menjadi national champion hingga menembus pasar internasional melalui dukungan promosi, penguatan kelembagaan, dan diplomasi ekonomi kreatif.
Kemudian Riefky menjelaskan, ketiga program tersebut direncanakan menjadi program unggulan pada 2027. Namun, pemerintah tengah mengupayakan agar implementasinya dapat dimulai lebih awal pada semester II tahun 2026 melalui koordinasi lintas kementerian.
Menurutnya, seluruh program tersebut akan melibatkan 21 subsektor ekonomi kreatif yang tengah disiapkan dalam Rancangan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Dengan pendekatan kolaboratif, satu desa maupun satu creative hub dapat mengembangkan lebih dari satu subsektor sesuai potensi daerah masing-masing.
Riefky menegaskan, penguatan ekosistem ekonomi kreatif menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.










