TVRINews, Jakarta
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Ketua DPD RI Sultan Najamudin menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan perlakuan yang lebih adil bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Sultan mengatakan, terdapat puluhan juta masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan dan membutuhkan kepastian kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya.
Menurutnya, tanpa payung hukum setingkat undang-undang, perlakuan terhadap daerah kepulauan berpotensi tidak sama dengan daerah nonkepulauan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan pengalokasian anggaran.
"Daerah Kepulauan ini kan penting, ada puluhan juta masyarakat daerah Kepulauan yang memang kalau belum ada payung hukumnya sekelas atau selevel undang-undang, perlakuan terhadap daerah Kepulauan itu akhirnya menjadi tidak sama, tidak adil dengan daerah-daerah yang lain," ujar Sultan dalam keterangan yang diterima tvrinews di Nusantara III lantai 8, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sultan menyebut kondisi geografis daerah kepulauan membuat kebutuhan pembangunan infrastrukturnya berbeda dengan wilayah daratan. Karena itu, kebijakan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan karakteristik dan tantangan yang dihadapi masyarakat kepulauan.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menindaklanjuti RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usulan atau inisiatif DPD RI. Bahkan, menurut Sultan, pembahasan RUU tersebut berjalan lebih cepat dari perkiraan DPD.
"Ternyata RU yang kita ajukan cepat di, apa? Cepat di follow up, bahkan surprise-nya beberapa bulan yang lalu sudah turun dan sekarang sudah dibahas bahkan di luar dugaan kami tadi Pak Presiden menyampaikan akan selesai itu buat kami sesuatu yang luar biasa,"jelasnya.
Sultan menilai penyelesaian RUU Daerah Kepulauan akan menjadi kado bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan. Ia menegaskan RUU tersebut merupakan hasil inisiatif DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan.
"Karena itu kado untuk masyarakat daerah Kepulauan yang jumlahnya puluhan juta dan itu RUU usulan atau inisiatif DPD murni,"pungkasnya.










